Skandal Cat Merah GPI Lamongan

Lamongan Geger, Ratusan Rumah Subsidi Dicat Merah BTN: Dugaan KPR Fiktif dan Kredit Macet

oleh : -
Lamongan Geger, Ratusan Rumah Subsidi Dicat Merah BTN: Dugaan KPR Fiktif dan Kredit Macet
Foto: rumah di perumahan GPI Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan yang dipasangi stiker
banner 970x250

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Praktik penandaan unit rumah dengan cat semprot merah mencolok serta penempelan stiker "kredit macet" di Perumahan Graha Permata Insani (GPI), Kecamatan Tikung, Lamongan, kini menjadi sorotan tajam. Ratusan unit rumah subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini diduga kuat bermasalah dengan tunggakan kredit pemilikan rumah (KPR) di Bank BTN Cabang Gresik.

Pantauan di lokasi pada Minggu, (30 November 2025), menunjukkan hampir di setiap blok perumahan terdapat unit yang ditandai dengan cat merah pada dinding depan. Stiker peringatan yang mencantumkan status tunggakan dari Bank BTN Gresik semakin menegaskan adanya persoalan finansial yang masif di perumahan ini.

Bukan hanya masalah kredit, kondisi fisik perumahan juga memprihatinkan. Sebagian besar rumah yang ditandai tersebut tampak lama ditinggal penghuninya, terbengkalai, dan tanpa perawatan. Rumput liar memenuhi halaman, dan bangunan mulai mengalami kerusakan.

Kondisi ini menimbulkan keresahan baru di kalangan warga sekitar. Pras (nama samaran), seorang warga Tikung, membenarkan adanya penandaan ratusan rumah tersebut. “Memang banyak rumah di GPI yang ditandai dengan cat yang mencolok warna merah dan diberi stiker. Katanya karena tidak membayar angsuran ke bank,” ungkap Pras saat ditemui di warung kopi dekat perumahan.

Keresahan warga semakin diperkuat dengan kekhawatiran rumah kosong itu akan disalahgunakan. Warga lain, yang enggan disebutkan namanya, mengaku sangat kecewa dan jengkel. “Saya sangat jengkel dan kecewa dengan banyaknya rumah kosong di GPI tersebut karena sering dipakai mesum,” keluhnya, menyoroti potensi unit-unit kosong menjadi tempat aktivitas negatif.

Informasi yang dihimpun tim Beritakeadilan.com menyebutkan adanya dugaan serius bahwa kredit macet ini bersumber dari data manipulatif dalam pengajuan KPR subsidi. Diduga, sejumlah debitur menggunakan data fiktif atau yang tidak sesuai dengan peruntukan MBR, sehingga berhasil lolos verifikasi bank, namun kemudian menunggak masif.

Situasi ini mendesak pemerintah daerah Lamongan dan otoritas perbankan untuk segera turun tangan. Klarifikasi menyeluruh harus diberikan kepada publik untuk mencegah meluasnya isu dan kerugian masyarakat. "Kalau memang rumah itu bermasalah, sebaiknya dijelaskan ke masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman," tegas sumber yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Saat www.beritakeadilan.com berupaya mengonfirmasi persoalan ratusan rumah yang dinilai fiktif dan bermasalah ini kepada Widodo selaku pihak pengembang Perumahan GPI melalui pesan chat WhatsApp, Ia dengan enteng menjawab, "Anda salah orang."

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Perumahan GPI belum memberikan tanggapan resmi terkait banyaknya unit rumah yang masuk kategori kredit macet maupun dugaan penggunaan data fiktif oleh para debitur. (Edi)

banner 400x130
banner 728x90