Diduga Ada Permainan Ujian Perangkat Desa Pangkatrejo Lamongan, 19 Peserta Tolak Tanda Tangan Berita Acara
Lamongan (BeritaKeadilan, Jawa Timur)- Diduga terjadi kecurangan selama pelaksanaan ujian seleksi penjaringan perangkat Desa, yang berlangsung di Desa Pangkatrejo, kecamatan/ Lamongan Rabu (6/12).
Sejumlah peserta ujian menolak menandatangani berita acara. Pasalnya ujian penjaringan perangkat Desa untuk mengisi kekosongan formasi khusus jabatan sekretaris Desa ( Sekdes ) tersebut patut diduga adanya permainan dalam proses tes seleksi perangkat Desa dan disinyalir sudah di tentukan pemenangnya
Bahkan sebelum ujian dimulai desas desus di masyarakat mengatakan apabila pemenang ujian condong kepada peserta nomor urut 1 Hal itu terbukti dari 6 mata ujian dapat nilai fantastis mendekati sempurna yang diperoleh Aan Zeriardyanto calon terpilih dan nilai calon lainnya jauh dibawahnya.
Tak hanya itu, menurut beberapa peserta mengatakan, jika adanya kecurangan sudah dirasakan sejak waktu sosialisasi.
Menurut Indon Aisia salah peserta ujian Ia, mengaku mendapati keganjalan saat melihat laptop yang disiapkan, oleh salah satu panitia yang berisi software microsoft remot desktop, yakni software yang memiliki fungsi kontrol dan fungsi berkirim data kepada pihak luar. Dan laptop itu yang digunakan.
"Ia menambahkan Usai ujian, panitia mengkoreksi dan mengumumkan hasil kepada seluruh peserta. Terjadi kericuhan, dimana sebanyak 20 peserta menolak untuk menerima serta menanda tangani hasil keputusan panitia yang memenangkan peserta nomor urut 1," ujar Indon Aisia salah satu peserta ujian nomor urut dua
Menurutnya 19 peserta lain keberatan dan menolak hasil ujian yang diumumkan panitia. Saya beserta kawan-kawan peserta lain menolak untuk menanda tangani hasil ujian yang dilaksanakan hari ini. Bagaimana tidak, nilai yang dihasilkan peserta nomor urut 1 sangat-sangat tidak normal. Hanya salah 1 sampai 3 disetiap mata ujian.
"Kriteria soal bagi kami mempunyai kesulitan yang cukup sehingga sulit untuk mendapatkan nilai hampir sempurna. Bahkan, untuk peserta yang ahli dalam salah satu mata ujian saja sulit untuk mendapatkan nilai 80 apalagi ini, nomor 1 rata-rata nilainya 90. Sungguh tak masuk diakal,"ucapnya
Sementara itu, Endik Saputro, ketua panitia penjaringan perangkat Desa Pangkatrejo saat dikonfirmasi menyebutkan jika menurutnya hasil dari ujian ini sudah sudah sesuai prosesur yang ada
"Menurut kami ini sudah sah, karena kami sudah melalui tahapan-tahapan yang ada. Mengenai peserta lain yang tidak mau menanda tangani hasil karena diduga adanya kecurangan itu tidak kami pungkiri. Kita tunggu hingga 5 hari kedepan, bagaimana hasil akhir nanti mengenai keluhan adanya kecurigaan kami serahkan ke Panwas (panitia pengawas)," ungkapnya
Perlu diketahui, selama ini jabatan Sekretaris Desa Pangkatrejo sudah lama kosong. Kekosongan ini bukan tanpa alasan, pasalnya mantan kepala desa sebelumnya telah terindikasi kecurangan sehingga berlanjut ke jalur hukum. (edi)