Pasalon No 2 Suhud Resmi Terpilih Sebagai Kades Kemiri di Kabupaten Tangerang Banten
KABUPATEN TANGERANG (Beritakeadilan, Banten)-Acara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kemiri berlangsung aman dan kondusif masyarakat Desa Kemiri sudah mulai berdatangan ke tempat TPS lapangan sebelah timur kecamatan Kemiri pada pukul 07.00 WIB -14.00 WIB.
Setelah pukul 14.00 WIB di adakan perhitungan kotak suara yang disaksikan oleh masyarakat setempat dan aparatur baik dari TNI, Polri, Satpol PP dan panitia Pilkades. Pilkades dengan motto: "Pilkades Damai, Luber dan Jurdil" di Desa Kemiri kecamatan Kemiri kabupaten Tangerang Banten, Minggu (24/9/2023).
Masyarakat yang sudah wajib memilih Pilkades berjumlah 8.300 Jiwa yang sudah terdaftar saat awak media mengkonfirmasi camat Kemiri Nurhanudin, S.IP, M.Si saat dilokasi TPS.
"Nurhanudin juga berharap kepada masing-masing pasangan pasalon tidak ada yang berbuat anarkis, dan diminta untuk tertib.Siapa pun yang menang itulah pilihan warga masyarakat Desa Kemiri," ucapnya.
Kapolsek Mauk Tangerang Banten AKP Kudratullah, SH.M.M juga berharap agar pemilihan calon lurah di Desa Kemiri ini tertib dan kondusif " Pilihan boleh beda tapi kita tetap saudara mari wujudkan Pilkades di Kabupaten Tangerang yang aman, damai, dan sejuk," ujarnya.
Pilkades di Desa Kemiri ada 2 kandidat pasalon kandidat no. 1Jamaludin kandidat no. 2 Suhud dalam pemilihan kepala desa di Desa Kemiri di menangkan oleh Kandidat no. 2 Suhud dengan angka perhitungan kandidat no. 1 Jamaludin : 3.270 suara, kandidat no. 2 Suhud : 3.850 suara. (red/AFG)