Suami Asal Banjarmasin Jual Istri ke ABK

oleh : -
Suami Asal Banjarmasin Jual Istri ke ABK
banner 970x250

KOTA SAMARINDA (Beritakeadilan, Kalimantan Timur)-Seorang suami asal Banjarmasin, JI (21) menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang dengan bantuan temannya berinisial RA (19) yang berperan sebagai muncikari. 

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran sebagai pelanggan. Sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol, Samarinda menjadi lokasi transaksi perdagangan orang yang melibatkan dua warga asal Banjarmasin itu. 

Keduanya ditangkap oleh polisi pada Sabtu (22/7) setelah menjual seorang wanita kepada anak buah kapal (ABK) yang bersandar di Sungai Mahakam. Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengungkapkan menggunakan aplikasi jejaring media sosial, polisi berkomunikasi dengan para pelaku yang menawarkan wanita dengan harga Rp 900 ribu. Setelah mentransfer uang ke rekening korban, polisi memesan kamar hotel dan menunggu kedatangan wanita tersebut. Ternyata, wanita yang ditawarkan adalah istri dari salah satu pelaku berinisial JI (21). Dia dipaksa oleh suaminya untuk melayani laki-laki hidung belang dengan bantuan temannya berinisial RA (19) yang berperan sebagai muncikari. 

Keduanya kemudian diamankan oleh polisi yang menunggu di lobi hotel. 

Korban dan pelaku datang dari Banjarmasin pada Rabu (19/7) dengan menggunakan travel “Jadi, sudah sekitar sepekan lebih dan rencana kembali 26 Juli,” ungkap Wakapolresta Samarinda saat menggelar konferensi pers, Kamis (27/7). Eko membeberkan tarif sekali kencan rata-rata Rp 300 ribu selama di Samarinda. Kepada polisi, korban mengaku sudah beberapa kali melayani laki-laki hidung belang. “Ini merupakan tindak pidana perdagangan orang yang sangat keji dan tidak manusiawi. Kami akan terus mengusut kasus ini dan menjerat para pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya,” tegas Wakapolresta Samarinda. (red/jpnn)

 

banner 400x130
banner 728x90