Misteri Pembunuhan Pasutri Pengusaha Kolam Renang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
KABUPATEN TULUNGAGUNG (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Sat Reskrim Polres Tulungagung mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) pengusaha kolam renang yang ditemukan tewas di ruang karaoke pribadi.
"Insyaallah sudah ada. Akan kami dalami lagi," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, Jumat (30/6). Namun, terkait siapa, berapa orang, dan apa motif pelaku pihaknya masih belum bisa mengungkapkannya secara detail. Saat ini informasi mengenai bukti petunjuk yang didapat masih dikompilasi dan menjadi telaah penyelidikan.
Dia berharap pengungkapan kasus tersebut bisa dilakukan secepat mungkin. Sebab, dari sinkronisasi terhadap barang bukti, petunjuk di lapangan, di ponsel, dan keterangan sudah mengarah pada identitas pelaku. "Kami gabungkan Insyaallah sudah ada titik terang, Mudah-mudahan tak terlalu lama kami sudah mengetahui motifnya seperti apa, pelakunya berapa orang mudah-mudahan bisa terungkap dan tertangkap," ujarnya. Sejauh ini, saksi yang telah diperiksa polisi ada lima orang. Para saksi di maksud terdiri atas pihak keluarga dan perangkat desa.
Kasus pembunuhan pasangan suami istri pengusaha kolam renang serta jasa rias pengantin itu terungkap pada Kamis (29/6) sore. Pasutri yang menjadi korban tewas itu adalah Tri Suhartono (57) dan Ning Rahayu (49).
Keduanya ditemukan tewas bersimbah darah dengan posisi kaki tangan terikat serta mulut disumpal kain dan lakban, di ruang karaoke pribadi mereka di Desa Ngantru Kecamatan Ngantru Tulungagung. Keduanya diduga tewas dibunuh sejak Rabu (28/6) malam. (red/antara/jpnn)