Pembangunan Box Culvert & Pavingisasi Wonorejo Selatan Baru Teralisasi, Dwi Heri Mustika: Terima Kasih Walikota Surabaya
KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Walikota Surabaya, Eri Cahyadi S.T., M.T dan Wakil Walikota Surabaya, Ir. H. Armudji, S.H., M.H patut diacungi jempol. Permohonan Box Culvert dan Pavingisasi dari Rukun Warga VIII, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, akhirnya teralisasi.
Surat Permohonan Box Culvert dan Pavingisasi dari Rukun Warga VIII, bernomor 605.3/25/RW8/VIII/2021, tertanggal 02 Agustus 2021 ditanda tangani Ketua RW VIII, Ahmad Soekono tertuju kepada Walikota Surabaya, Eri Cahyadi S.T., M.T. Surat permohonan, diterima pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tanggal 05 Agustus 2021 oleh Bagian Umum dan Protokol Kota Surabaya. Namun saat itu, tidak ada balasan atau tanggapan dari pihak Pemkot Surabaya atas permohonan warga, ucap Dwi Heri Mustika, S.H yang dikenal Lawyer atau Pengacara berkantor di Ciputra Citra Towers, Lantai 3 Unit H1 Blok A6, Jl. Benyamin Suaeb Kav A6, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta & Jl. Wonorejo Selatan Baru No. 64 A, RT.010/RW.008, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.
Masih Dwi Heri Mustika, S.H, mendapati permohonan warga Wonorejo tidak ditanggapi Pemkot Surabaya, dirinya merasa terpanggil untuk membantu warga untuk meralisasikan Box Culvert dan Pavingisasi. Saya koordinasi dengan salah seorang RT, berinisiatif bersurat untuk menanyakan atas tindak lanjut permohonan warga. Akhirnya, saya bersurat kepada kepada pak Eri Cahyadi, pak Armudji dan Kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Pemkot Surabaya, pak Lilik Arijanto pada tanggal 11 April 2022, ungkap Dwi, panggilan akrab Dwi Heri Mustika, S.H.
Tidak lama kemudian, tanggal 17 Juni 2022, pihak Konsultan dari Pemkot Surabaya survey lokasi perbaikan berdasarkan surat permohonan Box Culvert dan Pavingisasi dari Rukun Warga VIII. Saat itu, saya, Ketua RW 08 Ahmad Soekono, Lurah Wonorejo, Ibu Ari Hardini, S.T.,M.M dan beberapa Ketua RT mendampingi para konsultan, ucap Dwi yang dikenal anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur ini.
Tak lama kemudian, saya mendengar permohonan disetujui dan dilelang di Pemkot Surabaya. Dan, alhamdulillah hari ini, saya melihat permohonan warga RW 08, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut teralisasi. Semoga pelaksanaan pembangunan Box Culvert dan Pavingisasi ini berjalan lancar dan kedepan bisa bermafaat dan berguna bagi warga Wonorejo Selatan Baru. Atas nama pribadi mewakili warga RW 08, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut mengucapkan terima kasih banyak kepada pak Eri Cahyadi, pak Armudji dan pak Lilik Arijanto. Semoga pak Eri Cahyadi dan pak Armudji, kedepan terpilih lagi sebagai Walikota Surabaya dan Wakil Walikota Surabaya lagi, tutup Dwi yang dikenal Lawyer atau Pengacara Anggota Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur.
Lurah Wonorejo, Ari Hardini, S.T.,M.M sangat apresiasi dikabulkannya permohonan warga RW 08 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut terkait. "Alhamduillah, semoga realisasi pembangunan Box Culvert dan Pavingisasi ini bermanfaat bagi semua warga Wonorejo, khususnya Wonorejo Selatan Baru. Kami berharap warga Wonorejo kedepan semakin kompak dan solid sehingga tercipta suasana aman dan nyaman," pungkas Ari Hardini. (red/dul)