Polrestabes Surabaya Tangkap Warga Kali Butuh Gang Buntu di Asem Bagus, Amankan Tiga Bungkus Sabu & Timbangan Electrik

oleh : -
Polrestabes Surabaya Tangkap Warga Kali Butuh Gang Buntu di Asem Bagus, Amankan Tiga Bungkus Sabu & Timbangan Electrik

BEDIL (Surabaya)- Untuk kesekian kalinya, Resnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pengangguran yang di duga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Asem Bagus, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (18/08/2022), sekitar pukul 00:30 WIB. 

Polrestabes Surabaya amankan barang bukti 3 (tiga) bungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat 51,69 gram, 1 (satu) unit Handphone, uang tunai Rp 800.000 dan satu timbangan elektrik

Alhasil, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pria berinisial MF (26), warga Jl. Kali Butuh Gang Buntu, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, selain menangkap tersangka, anggota menemukan narkoba jenis sabu dengan rincian: 3 (tiga) bungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat 51,69 gram, 1 (satu) unit Handphone, uang tunai Rp 800.000 dan satu timbangan elektrik.

Semua barang bukti itu, ditemukan anggota kami saat penggeledahan pada tersangka, jelas AKBP Daniel Marunduri, di Polrestabes Surabaya, Senin (22/8/2022).

AKBP Daniel Marunduri menambahkan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba, lalu berbekal laporan tersebut anggota Reskoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan.

"Atas Informasi itu, kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap tersangka  dan di ketahui tersangka ini berada di kawasan Jalan Asem Bagus, Surabaya. Saat kami tangkap dan intrograsi tersangka mengaku, Minggu 17 Juli 2022 barusan mengambil sabu-sabu di Jalan Tropodo, Juanda, Waru, Kabupaten Sidoarjo dari seorang berinisial MK yang kini DPO," ucap AKBP Daniel Marunduri.

"Atas perbuatannya tersangka, kami jerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," pungkas AKBP Daniel Marunduri. (mail)

banner 400x130
Paralegal