Pesta 5 Tahunan untuk Masyarakat Indonesia
Oleh: Rennatha Pradhesty Kusumawardany
Sudah tak asing lagi dengan yang namanya pesta pemilu untuk masyarakat Indonesia. Pesta rakyat yang diadakan setiap 5 tahun sekali ini selalu menjadi momentum yang ditunggu dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, dari ujung Sabang sampai Merauke. Pada Pemilu tahun 2024 ini, Indonesia akan melakukan pemilihan Presiden, Wakil Presiden, DPR RI,DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang dilaksanakan serentak pada tanggal yang sama yaitu 14 Februari 2024. Tidak jauh dari Pemilu beberapa tahun lalu, pesta rakyat ini selalu diawali dengan banyaknya Pro dan Kontra dari berbagai kalangan. Indonesia sudah 13 kali melaksanakan Pemilihan Umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Dari tahun 1955 hingga 2024 yang akan segera terlaksana.
Menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU di Jakarta Pusat, bahwa sejak tanggal 14 Juni 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka tahapan Pemilihan Umum (Pemilu). Seluruh tata cara dan jadwal mengenai penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan 2024 tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Dapat dikatakan bahwa seluruh rangkaian yang akan dilakukan untuk Pemilu 2024, termasuk persiapan sebelum, saat dan sesudah Pemilu telah di atur secara menyeluruh dan rinci dlam PKPU. Adapun syarat untuk mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden seperti yang tertuang dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 222 yang berisi Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.
Sejauh infomasi yang terpantau akan ada 3 poros yang akan bertarung dalam pemilihan Presiden tahun 2024. Poros pertama diisi oleh PDIP dengan mengusung ketua DPR Puan Maharani sebagai calon presiden 2024. Poros kedua diisi oleh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang beranggotakan Partai Golkar, PAN dan PPP dengan calon Airlangga Hartanto sebagai calon presiden 2024. Poros ketiga yaitu poros Sisa Dunia yang berisikan partai diluar poros pertama dan kedua. Hingga tanggal 26 Juli 2021, nama nama yang sudah mendaftar sebagai Presiden dan Wakil Presiden yaitu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, yang elektabilitasnya tertinggi setelah Prabowo, maka Puan Maharani, Airlangga dan Prabowo menjadi 5 tokoh divisi utama Capres atau Cawapres 2024.
Pesta rakyat ini merupakan perwujudan dari Pancasila, sila ke 4 yang berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dimana sila 4 menggambarkan bahwa rakyat dipimpin oleh pemimpin yang hikmat dan bijaksana yang dipilih secara sadar dan dari hati masyarakat sendiri. Indonesia berpegang pada prinsip hak kebebasan berpendapat dan bebas menentukan suara dan pilihannya sendiri. Pelaksanaan Pemilu diIndonesia sendiri tidak lepas dari tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan. Seperti yang terjadi pada tahun ini, pada bulan maret dan april mahasiswa di Indonesia ramai-ramai menggelar demo besar-besaran pada gedung DPR tiap daerah. Demo yang pertama menolak adanya 3 periode kabinet Bapak Jokowi, dan demo yang kedua yaitu menolak adanya penundaan pada pelaksanaan Pemilu. Masalah yang menjadi resah mahasiswa dijawab tegas oleh bapak Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021). Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode". Pernyataan bapak Jokowi seakan menegaskan sekaligus menjadi jawaban bagi para pendemo bahwa dari pihak Pak Jokowi tidak menginginkan atau berniat untuk menjabat serta mencalonkan kembali menjadi Presiden untuk ke 3 kalinya.
Maka dari itu, kita sebagai masyarakat Indonesia wajib dan memiliki hak untuk memilih pemimpin yang akan memimpin kita 5 tahun kedepan dan pastikan kita gunakan hak bersuara itu sesuai dengan hati nurani kita. Meskipun banyak pro dan kontra yang terjadi kita harus sadar dan menyadari bahwa Indonesia merupakan negara yang beragam, perbedaan pendapat adalah yang selalu kita hadapi namun kita berharap bahwa berbeda apapun itu kita harus ada dalam batasan. Untuk para pemimpin, yang kita cari adalah pemimpin yang amanah dan tidak hanya janji ketika kampanye namun mampu mewujudkan dan membawa perubahan bagi Indonesia yang lebih baik dalam berbagai aspek. Dan tidak adanya perpecahan yang besar sehingga hal itu menganggu proses berjalannya sistem pemerintahan dinegara kita sendiri.
email penulis: rennathapradhesty@gmail.com