Terkait Penyegelen PT ANI oleh Kejati Sulteng & Demo, Kedua Tokoh Masyarakat Angkat Bicara

oleh : -
Terkait Penyegelen PT ANI oleh Kejati Sulteng & Demo, Kedua Tokoh Masyarakat Angkat Bicara
banner 970x250

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya terkait areal tambang Nikel PT Aneka Nusantara Internasional (ANI) di segel oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) beberapa waktu lalu yang mengakibatkan aktivitas lumpuh total dan beredarnya video viral emak-emak dan karyawan melakukan aksi protes/ Demo ke Kejaksaan. Aksi tersebut membuat dua Tokoh Masyarakat beda generasi ini angkat bicara.

BEDIL (Banggai)- Imbas disegelnya areal tambang beserta alat berat PT ANI apalagi bebrapa hari kemudian ada aksi Demo yang dilakukan warga Kecamatan Bunta yang didominasi kaum emak-emak di Kejati Sulteng pada, senin (20/06), tentunya ini menjadi sorotan khalayak masyarakat luas khususnya warga sekitar.

Kedua Tokoh Masyarkat menyayangkan adanya aksi tersebut, salahtunya Ramli Pilohima yang dikenal seorang Tokoh Pemuda ternama di Kecamatan Bunta yang juga lingkup karyawan PT ANI dan Husain Mihari, atau yang biasa dipanggil Om Nini, warga Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta yang dimana satu Kelurahan dengan PT ANI.

Baik Ramli maupun Om Nini, menyayangkan adanya aksi demo tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku.  

Dari keterangan Ramli saat dikonfirmasi, dikatakan kalau kasus PT ANI bukanlah kasus biasa. Kasus yg terjadi di PT ANI bukanlah kasus biasa tetapi ini luarbiasa. Karena di pemberitaan sebelumnya yang saya ikuti PT ANI Ini sudah melakukan perbuatan melawan hukum.  Perusahaan ini di datangkan oleh pemerintah dan di berhentikan oleh pemerintah pula, katanya sambil tersenyum, kamis (23/06).

Masih Ramli, dirinya meminta kepada masyarakat dan selurh karyawan PT ANI, untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kita ini berpijak di negara hukum sudah sepantasnya kita menghargai dan menghormati hukum yg ada. Sama-sama kita mendukung dan mengawal proses penegakan hukum yang di laksanakan oleh tim pidsus Kejati Sulteng agar supaya segera selesai dan masyarakat Bunta khususnya karyawan dapat bekerja kembali seperti biasa, harapnya.

Dan jika, lanjut Ramli, diketahui ada oknum karyawan yang memprovokasi karyawan dan masyarakat untuk gerak karyawan, dirinya mempersilahan aparat hukum memperosesnya. Saya paham sekali karakter karyawan dan ibu ibu yg terkena dampak, jika tidak di arahkan mereka tidak akan berbuat seperti itu. Jadi saya serahkan penuh kepada pihak yg berwenang. Jika benar terbukti ada salah satu oknum yg menyuruh karyawan dan ibu ibu seruduk Kacabjari Bunta tolong di Bina, jika pandangan hukum dari pihak berwenang sudah melakukan kesalahan maka silahkan di proses siapapun dia, paparnya.

Terpisah, begitupun Om Nini, saat dikonfirmasi juga sepaham dengan yang dikatakan Ramli, untuk mengikuti proses hukum yang dilakukan Kejati Sulteng dan jangan sampai terprovokasi pihak yang tidak bertanggung jawab.

 Saya pribadi sangat mendukung proses hukum yg di laksanakan oleh Kejati Sulteng terhadap PT ANI dan menghimbau terutama kepada keluarga dekat saya dan masyarakat umumnya di Kelurahan Kalaka agar kita dukung bersama proses hukum yang ada. Jangan kita terprovokasi oleh orang yg tidak bertanggung jawab, Tutur Om Nini, Kamis (23/06).

Masih Om Nini, dirinya juga mengaku yang melakukan aksi demo seperti diberitakan sebelumnya tersebut ada saudaranya yang mengikuti pertemuan di kantor PT BBS. Benar adanya karena keluarga sayapun sempat hadir dlam pertemuan itu, hanya saja mereka tidak ikuti ke kacabjari Bunta. langsung membubarkan diri setelah pertemuan di kantor PT BBS. Semoga kejadian tersebut tidak terulang kembali, Kami serahkan ke Kejati Sulteng jika memang sudah cukup bukti untuk di proses silahkan, karna saya sebagai tokoh masyarakat dari awal mendukung segala sesuatu proses hukum yang di laksanakan oleh Kejati Sulteng, terangnya. (Ib/**)

banner 400x130
Paralegal