Dua Tahun Lama Dipercaya, ART Asal NTT Curi Uang Majikannya di Surabaya

oleh : -
Dua Tahun Lama Dipercaya, ART Asal NTT Curi Uang Majikannya di Surabaya

BEDIL ( Surabaya )-Dua tahun lamanya bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga ( ART ) ,Veronika Nagum (24) malah mencuri uang majikannya, di perumahan elit, kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Kota Surabaya.

Aksi curian yang dilakukan oleh tersangka tersebut, sudah sebanyak empat kali. Memanfaatkan situasi sepi saat sang majikannya itu, bepergian keluar rumah, tersangka nekat mengambil uang yang disimpan di dalam kamar korban.

Parahnya, saat hendak menjalankan aksinya yang kelima kali, dengan mencuri uang yang tersimpan dalam dompet di dalam tas majikannya yang terponggok di meja ruang tamu, aksi tersangka malah dipergoki korbannya sendiri.

Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol Hakim mengatakan, tersangka diamankan dengan bukti uang tunai hasil pencurian sejumlah dua juta rupiah, dari jumlah total tiga juta rupiah.

Sedangkan, sisa uang senilai satu juta rupiah lainnya, terlanjur telah digunakan oleh tersangka untuk membiayai hidup keluarganya di Desa Satar Luju, Satar Mere Barat, Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ).

"Dia mengakui telah mencuri uang korban Rp 3 juta yang ditaruh dalam dompet di tas," katanya saat dihubungi www.beritakeadilan.com pada Minggu, (24/04/2022).

Setelah dilakukan proses penyidikan. Tersangka ternyata sudah pernah mencuri uang milik majikannya sebanyak empat kali.

Motif pelaku selama ini melakukan perbuatan pencurian itu, didasari atas kebutuhan biaya hidup yang mendesak.

"Motifnya ekonomi, karena desakan kebutuhan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan kurungan penjara maksimal lima tahun.

( Laporan /Maksimus Lewogete )

banner 400x130
Paralegal