Pengurus dan Anggota Gertak MM Sambangi Krimsus Polda Metro, Untuk Kawal Rekannya
BEDIL (Jakarta) - Bertempat di Krimsus Polda Metro Jaya,Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55,Senayan, Kebayoran Baru,Jakarta Selatan,Gertak MM atau yang disebut Gerakan Menuntut Hak Member Memiles mendatangi Krimsus Polda Metro Jaya untuk mengawal kasus pencemaran nama baik bos Memiles yang di tuduhkan atau melibatkan salah satu anggota paguyuban Gertak MM,Senin (04/04/2022).
Dev.Hermawan Ketua Gertak MM memberikan Keterangan persnya ke awak media terkait salah satu anggota paguyuban nya menjadi saksi di Polda Metro Jaya.
"Jadi hari ini,teman kita korban juga, menerima panggilan dari Polda Metro Jaya,terkait laporan dari CEO memiles, pencemaran nama baik,barusan sudah satu sesi dan nanti ada sesi berikutnya setelah jedah istirahat,jadi yang sudah rilis itu ada 3 nama,yang pertama Donal kemudian Andi Nuha dan satu lagi Nila Husen tapi kami melakukan sport maksimal ke Andi Nuha karena yang dua ini belum ada,semacam komirsi inten bersama kami,makanya kami pendampingan ke Andi Nuha dulu, kecuali kalau dua orang ini, berkomunikasi dengan kita, pasti kita sport yang sama seperti Andi Nuha."ujarnya.
Muhammad Andi Nuha Anggota Gertak MM yang dilaporkan oleh CEO Memiles atas pencemaran nama baik, memberikan Keterangan persnya terkait pemanggilan dirinya di di Polda Metro Jaya.
"Hari ini saya mendatangi Polda Metro Jaya dengan surat panggilan saya pencemaran nama baik atas nama Kamal Tarachand padahal sesungguhnya saya ini korban dari aplikasinya dia, korban dari aplikasi memiles,punya Kamal Tarachand justru malah saya yang dilaporkan oleh pak Kamal Tarachand sebagai terlapor pencemaran nama baik,hari ini baru satu sesi pemeriksaan nya,baru istrirahat dulu nanti ada sesi selanjutnya,inilah bentuk dari kriminalisasi akhirnya kalau seperti ini,saya sebagai korban malah dilaporkan.status saya masih sebagai saksi, untuk pemanggilan saksi untuk sekarang ini baru saya saja,tapi di grob wa ada dua orang."ungkapnya.
Andi Nuha juga menyampaikan saat ditanya apakah akan ada laporan balik,Andi Nuha menjawab.
"Kita akan melaporkan balik mengenai aplikasi memiles ini,yang Bernd dengan modus jual Surat iklan dengan promo promo hadiah tapi sampai dengan detik ini dari 2019 sampai dengan 2022 satu pun tidak ada yang terealisasi ,disinilah teman teman semua nya adalah para korban dari aplikasi memiles,nanti kita akan melakukan lapor balik."tegasnya.
Sedangkan wakil ketua Gertak MM Jhon pada kesempatan tersebut juga memberikan komentarnya juga.
"Jadi sebetulnya sebelum kita dapatkan pelaporan ini, dari gertak pak ketua dan kita sudah merencanakan mengadakan LP dan juga pengaduan masyarakat Dumas ke Bareskrim,boleh jadi ini upaya untuk menghambat proses ini,jadi sebenarnya hari ini dan besok kita berencana mengadukan dugaan tindak pidana pelaporan polisi terhadap pelapor yang saat ini, melaporkan costumer kita,jadi kita memang tetap maju terus karena kita percaya bahwa kita ada di jalan yang benar ,kita dari gertak justru mengharapkan ini dibongkar seluas luasnya diselediki seluas luasnya oleh pihak kepolisian agar ketahuan siapa yang benar siapa yang bersalah,dengan demikian atas costumer yang dirugikan,bisa semuanya merasa puas,apabila hukum tetap menjadi panglima di negara ini."tutupnya. (Frs)