Mediasi Antara PLTU Sumbagsel-1 Keban Agung Dengan Massa Demonstran Berjalan Lancar

beritakeadilan.com,

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (BeritaKeadilan, Provinsi Sumsel) -Demonstrasi massa aksi yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan aksi damai terhadap PLTU Sumbagsel-1 yang berada di Desa Keban Agung, Kamis (28/12/2023).

Adapun peryatakan sikap yang disampaikan dalam aksi massa tersebut, diantaranya sebagai berikut :
1. PT PLTU Keban Agung harus melaksanakan Perda OKU Nomor : 5 Tahun 2017 tentang pemberdayaan tenaga lokal merujuk ke surat PJ Bupati OKU Nomor : 560/313/XXII – 4/2023.

2. PT. PLTU Keban Agung harus melaksanakan surat keputusan Gubernur nomor : 640/KPTS/DISNAKER/2018 Tentang upah minimun di Provinsi Sumsel.

3. Pihak PLTU Keban Agung harus melibatkan tokoh masyarakat ring 1 dan elemen masyarakat lainnya agar terjalin hubungan sinergi dan komunikasi dengan masyarakat sehingga terwujud hubungan baik dan dinamis.

4. Pihak PLTU Keban Agung harus mematuhi undang – undang nomor : 32 tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup agar ekosistem tetap terjamin dan tidak merugikan masyarakat ring 1 dan masyarakat Kabupaten OKU pada umumnya.

Dalam aksi damai tersebut, orasi disampaikan oleh Erham Mandala, Antoni dan Erwan serta beberapa masyarakat setempat. Perwakilan masyarakat tersebut menyampaikan keluhan – keluhan yang terjadi selama ini.

Aksi damai tersebut di kawal dan diamankan Polres OKU yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhapis, SH, berjalan dengan aman dan kondusif.

Aksi damai dilakukan di jalan menuju ke lokasi proyek pembangunan PLTU Sumbagsel-1 dari jam 10.00 WIB hingga jam 12.00 WIB dan dilanjutkan dengan mediasi di Kantor Kecamatan Semidang Aji pada pukul.14.00.WIB.
Mediasi lakukan antara perwakilan massa aksi, pihak PLTU Keban Agung dan Pemerintahan setempat serta ditengahi oleh aparat keamanan dari Polres OKU dan Kodim 0403/OKU.

Dalam mediasi tersebut, dilakukan dialog dari semua pihak terkait.
Menjawab apa yang menjadi tuntutan massa, dari pihak PLTU Keban agung menanggapi dan menerangkan satu persatu. Gunawan Ichsan mewakili pihak PLTU Keban Agung menyatakan dan menjelaskan terkait perekrutan tenaga kerja dan pengupahan. “Masyarakat sekitar perusahaan sudah banyak yang direkrut dipekerjakan, bukan hanya berasal dari 1 Desa namun dari beberapa Desa sekitar perusahaan, khusunya Kecamatan Semidang Aji”, ungkap Gunawan Ichsan.
Hanya saja, lanjutnya, “pekerjaan sekarang masih terbatas, belum banyak hal yang bisa di kerjakan, begitulah kondisi saat ini”, terangnya.

Gunawan Ichsan menjelaskan, pada awalnya yang di rekrut hanya 10 orang, kemudian bertambah lagi 20 orang, lalu bertambah lagi, dan hingga saat ini yang di rekrut sudah hampir mencapai 300 an orang pekerja yang berasal dari Kabupaten OKU.

“Mengenai upah, saat ini PLTU masih fase konstruksi belum fase produksi, semua pekerjaan di dalam sifatnya temporeri dan sementara sehingga hampir semua pekerja bersifat “antar waktu tertentu” dalam artian perekrutannya berdasarkan apa yang akan dikerjakan dan berapa lama masa pekerjaan itu atau dengan kata lainnya pekerja buruh harian lepas, perusahaan melakukan perekrutan pada saar perusahaan membutuhkan bidang atau skill tertentu maka yang di rekrut adalah yang bersedia ditempatkan pada bagian tersebut, upahnya berdasarkan absensi kehadirannya oleh Kontraktor dan Sub kontraktor di dalam perusahaan, sehingga berbeda pengupahannya tergantung item pekerjaannya, tentunya perusahaan mengakomodir”, jelas Gunawan Ichsan.

Lanjut Gunawan Ichsan kembali, “terkait pelibatan tokoh masyarakat, ada yang sudah terakomodir dan ada juga yang belum bisa terakomodir tapi niatan untuk mengakomodir semua masyarakat tentu terus kami lakukan bertahap, perusahaan belum beroperasi masih di fase konstruksi/pembangunan”.

Gunawan Ichsan menjelaskan, mengenai klinik atau fasilitas kesehatan sudah tersedia dan diperuntukkan bagi semua pekerja. “Kami merekrut tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan saat ini. Klinik kesehatan di siapkan dokternya serta bekerjasama dengan rumah sakit, kami sangat memperhatikan kesehatan para pekerja”, ujarnya.

Kabag Ops Polres OKU, Kompol Liswan Nurhapis, SH menyatakan, bahwa pihak kepolisian adalah sebagai penengah atau berada di tengah-tengah jangan sampai proyek strategis nasional ini terhambat pembangunannya, “mungkin tadi yang disampaikan oleh masyarakat terutama mengenai tenaga kerja serta terkait pengupahan dan lainnya untuk menjadi perhatian bagi PLTU Keban Agung”.

Mediasi ini berjalan dengan aman dan kondusif. Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesimpulan, antara lain : “Tuntutan masyarakat untuk bekerja di PLTU keban Agung akan diperhatikan dan diutamakan terutama yang berada di ring 1 dan warga yang menerima ganti rugi, namun tetap akan di sesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, Permasalahan UMR dan Jamsostek akan lebih diperhatikan lagi oleh PLTU, Penerimaan tenaga kerja akan lebih terbuka lagi ke depannya, PLTU akan lebih memperhatikan dampak lingkungan terhadap masyarakat.

(Ald)

Belum ada komentar