SURABAYA, JAWA TIMUR—Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor di kawasan hunian vertikal Surabaya berakhir dramatis dengan tindakan tegas aparat kepolisian. Petugas Unit Reskrim Polsek Rungkut terpaksa melumpuhkan seorang pria berinisial R (32) di bagian kaki saat proses penyergapan di kawasan akses Jembatan Suramadu. Tindakan terukur tersebut diambil setelah terduga pelaku memberikan perlawanan sengit hingga mengakibatkan tiga anggota polisi mengalami luka-luka di lapangan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik warga berinisial R.E.K. (42). Korban mendapati kendaraannya raib dari area parkir Apartemen Puncak Kertajaya Indah Regency pada pertengahan hari. Melalui kecermatan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), petugas mengidentifikasi pola kejahatan yang diduga kuat menggunakan modus perusakan kunci setang menggunakan kunci T.
Tak butuh waktu lama, pergerakan pelaku terdeteksi mengarah ke wilayah Kedung Cowek. Tim buru sergap langsung melakukan pengejaran cepat untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Namun, momen penangkapan berubah memanas ketika R nekat melakukan perlawanan fisik demi meloloskan diri. Di tengah situasi darurat yang membahayakan keselamatan anggota, tindakan tegas diambil untuk menghentikan perlawanan tersebut.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa motor korban, satu unit Honda PCX yang diduga sebagai sarana beraksi, tiga buah kunci T, serta sebuah ponsel. Berdasarkan pemeriksaan awal, R disangkakan melanggar Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, penyidik masih terus mengejar satu rekan pelaku yang berhasil meloloskan diri dan kini telah resmi ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Belum ada komentar