Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

beritakeadilan.com,

TANGERANG, BANTEN– Dalam rangka mendukung program Karya Bhakti Non Fisik tingkat Korem, Korem 052/Wkr bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi tata cara pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak yatim dan dhuafa yang belum memiliki akta kelahiran di wilayah Legok. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Legok, Jalan Alun-Alun Timur, Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/5/2026).

‎Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparat kewilayahan serta unsur pemerintah kecamatan mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran bagi anak-anak yatim dan dhuafa, sekaligus mempermudah proses pendataan serta pengurusan administrasinya.

‎Sosialisasi diikuti oleh Babinsa Koramil 03/Legok dan pegawai Kecamatan Legok yang nantinya akan turut membantu proses
‎pendampingan serta pendataan masyarakat di wilayah binaan masing-masing.

‎Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasiter Korem 052/Wkr Kolonel Arh Tamaji, S.Sos., M.I.Pol., Kabid Capil Kabupaten Tangerang Nuryadi, Danramil 03/Legok Mayor Kav Dwi Joko Purnomo, Sekcam Legok Dani Herdani, Kasi Pelayanan Kecamatan Legok Siti Nurbaeti, Babinsa Koramil 03/Legok serta pegawai Kecamatan Legok.

‎Dalam keterangannya, Kasiter Korem 052/Wkr Kolonel Arh Tamaji, S.Sos., M.I.Pol., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Korem 052/Wkr terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan dhuafa agar mendapatkan hak administrasi kependudukan secara layak.

‎“Melalui kegiatan karya bhakti non fisik ini, kami ingin membantu masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan dhuafa agar memiliki identitas hukum berupa akta kelahiran. Dokumen ini sangat penting untuk mendukung akses pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan administrasi lainnya di masa depan,” ujar Kolonel Tamaji.

‎Sementara itu, Kabid Capil Kabupaten Tangerang Nuryadi mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Korem 052/Wkr dengan Dukcapil Kabupaten Tangerang dalam membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.

‎“Kami menyambut baik kerja sama ini karena kepemilikan akta kelahiran merupakan hak dasar setiap anak. Dengan adanya dukungan dari Korem 052/Wkr dan aparat kewilayahan, kami berharap proses pendataan dan penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak yatim dan dhuafa dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkap Nuryadi.

‎Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan dhuafa di wilayah Legok, yang dapat memiliki dokumen kependudukan resmi sehingga memperoleh perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik.

Belum ada komentar