KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) Sabtu, 31 Mei 2025 – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kantor Lurah Lumban Dolok Hauma Bange, Balige. Adapun definisi pembentukan Koperasi Merah Putih menurut undang-undang Nomor 25 Tahun 1992. Koperasi adalah yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Untuk Prinsip Dasar Koperasi Merah Putih “, Keanggotaan Sukarela, Pengelolaan Demokratis dan Partisipasi Ekonomi Anggota”

Latar belakang pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai bunyi Pasal 33 undang-undang dasar 1945, perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Saya sangat mendukung segala upaya menggerakkan segala koperasi di Indonesia. Koperasi adalah Alat, Koperasi adalah sarana untuk membantu rakyat kita, membantu saudara-saudara kita yang masih lemah ekonominya”.
Adapun pembahasan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange Balige: Pembahasan Sembako, Simpan Pinjam, Klinik Desa, Apotek Desa, Penyewaan Gudang/Lumbung, Pergudangan/ Lumbung Pangan, Jasa Transport Logistik Desa dan Ecraft.
Lurah Lumban Dolok Hauma Bange Balige, Lasma Farida Simanjuntak, S.E. dalam sambutannya menyatakan bahwa pembentukan koperasi Merah Putih di Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Orang yang dipilih sebagai pengurus harus yang memiliki konsep bisnis, keahlian manajerial dan jiwa wirausaha,” kata Lasma
Kepala Dinas PMDPPA Kabupaten Toba, Melati Silalahi mengharapkan agar pengurus yang terpilih dapat memberikan hati dan pemikiran untuk memajukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange Kecamatan Balige “Siapapun yang terpilih nantinya harus mencurahkan hati dan pikiran membenahi dan memajukan koperasi di Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange ini. Pengurus bertanggungjawab atas maju-mundurnya usaha koperasi, dan laporan pengurus di buat sebagai bahan evaluasi,” kata Melati Silalahi.
Adapun pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange yang terpilih : Ketua : Paul Siahaan, Wakil Ketua Bidang Usaha: Liberhot Pardede, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Buha Pardede, Sekretaris : Marcella Simarmata dan Bendahara : Rico Sianipar.
Ketua Pengawas: Lurah Lumban Dolok Hauma Bange Balige (eks-oficio)
Anggota Pengawas: Boris Siahaan dan Erika Pardede .
Turut hadir dalam Musyarah Kelurahan Pembentukan Koperasi Merah Putih dari Pemkab Toba Kabag Pemerintahan Saut Sihombing, Kepala Dinas PMDPPA Kabupaten Toba Melati Silalahi, Camat Balige diwakili Mangapul Siringo-ringo, Lurah Lumbandolok Hauma Bange Balige Lasma Farida Simanjuntak, Bhabinkamtibmas L Nadeak dan Babinsa Balige R Zendrato.
(Alex)

Belum ada komentar