LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Kejaksaan Negeri Lamongan mengadakan rapat pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM)
Kegiatan tersebut di gelar di ruang Multifungsi dan dihadiri oleh para Kasi dan Kasubbag serta dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati S.H., M.H. Senin (15/01/2024
“Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program manajemen SDM, dan akuntabilitas kinerja, serta penguatan pengawasan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati, melalui Kasi Intel MHD. Fadly Arby.
Fadly mengungkapkan sebagai langkah awal dicanangkannya suatu unit kerja dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM,.adalah dengan pembuatan dan penandatanganan Pakta Integritas.dan di saksikan oleh pihak pemangku kepentingan serta masyarakat,
“Menurutnya dengan penanda tanganan ini adalah merupakan tonggak awal dan indikator utama dalam penilaian dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Fadly
Lebih lanjut Fadly menegaskan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. adalah komitmen pemimpin, sebagai pemimpin harus memiliki program inovasi yang akan diterapkan dalam peta jalan dan didukung oleh seluruh civitas akademika.
“Ia menambahkan pelayanan publik, program yang menyentuh masyarakat, manajemen Media dan monitoring serta evaluasi. “Ini adalah kunci keberhasilan meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) nantinya,” tandasnya.
(Edi)

Belum ada komentar