Laka Tunggal Pagi Hari: Pria 52 Tahun Meninggal Dunia usai Kecelakaan Tunggal di Jalan Ngagel Surabaya

Foto: Petugas BPBD, TGC, dan kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan tunggal di Jalan Ngagel Surabaya menuju RSUD Dr. Soetomo.
beritakeadilan.com,

SURABAYA , JAWA TIMUR – Seorang pria berusia 52 tahun meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Ngagel Blok RK Nomor 3, Surabaya, Kamis (23/7/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Basuki Rachmat (52), warga Kampung Malang Tengah I Nomor 57, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi L 5031 FD.

Berdasarkan laporan petugas, informasi kejadian diterima Command Center pada pukul 06.20 WIB. Tim Posko Terpadu Selatan bersama Tim Gerak Cepat (TGC) Selatan tiba di lokasi pukul 06.28 WIB dengan waktu respons sekitar 8 menit.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati korban sudah tergeletak di tengah badan jalan. Tim TGC Selatan segera melakukan pemeriksaan medis awal untuk memastikan kondisi korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia (MD) di lokasi kejadian oleh petugas medis TGC Selatan.

Usai penanganan awal, kendaraan milik korban diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans PMI menuju kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo Surabaya guna proses penanganan selanjutnya.

Sejumlah unsur yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut antara lain BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Selatan, Ambulans TGC Selatan, Polsek Wonokromo, Ambulans PMI, dan Praja Wonokromo.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian.

Belum ada komentar