KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Sedekah Bumi merupakan salah satu upacara adat berupa prosesi seserahan hasil bumi dari masyarakat kepada alam. Upacara ini biasanya ditandai dengan pesta rakyat yang diadakan di balai desa atau di lahan pertanian maupun tempat-tempat yang dianggap sakral oleh masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kumpulrejo Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jum’at (24/05/2024).

Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimca Parengan, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan seluruh lapisan masyarakat Desa Kumpulrejo.
Tradisi ini bertujuan untuk berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia hasil panen, sehingga dalam pelaksanaannya tidak luput dari berbagai tanda sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diterima masyarakat.
Dalam sambutannya Kades Kumpulrejo Kunarsono, mengucapakan terimakasih pada seluruh masyarakat yang telah andil untuk selalu melestarikan nilai-nilai budaya yang telah di turunkan oleh para leluhur.
“Melestarikan budaya dari leluhur adalah bagian dari kewajiban kita sebagai generasi penerus, untuk itu kami ucapkan tetimakasih karena masyarakat dengan antusias untuk telah melksanakan acara sedekah bumi di hari ini”, ucapnya.
Sementara itu Camat Parengan Dharmadin Noor, saat diwawancarai Beritakeadilan.com sangat mengapresiasi warga Desa Kumpulrejo yang telah ikut andil melestarikan budaya kearifan lokal.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi pada warga masyarakat Desa Kumpulrejo, karena dengan acara ini nilai budaya gotong-royong sangat di junjung tinggi”, pungkasnya.
Disisi lain masyarakat sangat antusias dengan adanya kirab tumpeng sedakah bumi yang dilaksanakan di desanya.
(Iwn)

Belum ada komentar