KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan. Sumatera Utara) – Dalam rangka mengembangkan Desa Wisata, khususnya dalam pengembangan dan peningkatan Sumber Daya Manusia(SDM) bagi Pengelola Desa Wisata di Kabupaten Toba.
Sesuai dengan surat keputusan Bupati Toba nomor 58 tahun 2023 tentang penetapan desa wisata di kabupaten Toba. Selasa, 25 Juni 2024 , Tempat, Serenauli Hotel, Laguboti.

Sembari pada kesempatan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Toba, Rusti Hutapea menyampaikan jika Desa wisata di Kabupaten Toba yang sudah di tetapkan itu ada 58, dan kita Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab.Toba saat ini mengundang 40 desa. tuturnya
Rusti Hutapea menambahkan jika pengembangan Desa Wisata itu
solusi kebangkitan ekonomi dari desa” dan bertujuan untuk meningkatkan Ekonomi masyarakat. Sambungnya
Ekonomi di desa itu dengan kunjungan wisata sudah bertambah” tentu saja ekonomi masyarakat akan meningkat.
Dan hari ini 40 desa dan target kita saat ini sampai 40 desa wisata dan yang hadir saat ini adalah Para Kepala Desa.
Dan sebagai pembicara untuk kegiatan hari ini, kita mengundang tamu dari Medan, yaitu pengelola desa wisata yang sudah maju dan berkembang. Ucap Rusti Hutapea Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten.Toba.
(Alex)

Belum ada komentar