KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Penanganan temuan Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) di Kabupaten Bojonegoro memasuki fase krusial setelah Inspektorat memastikan hasil mitigasi telah disampaikan kepada seluruh auditi melalui masing-masing kecamatan.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, perkembangan tindak lanjut temuan BKKD di Desa Mori hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Pasalnya, pihak Kecamatan Trucuk yang menjadi salah satu jalur penyampaian hasil mitigasi belum memberikan penjelasan kepada publik terkait langkah yang telah dilakukan setelah menerima dokumen tersebut.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, media ini mengajukan permintaan klarifikasi kepada Camat Trucuk, Jadid, melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon pada Rabu (3/6/2026). Konfirmasi tersebut menanyakan perkembangan penanganan temuan BKKD di Desa Mori, termasuk progres penyelesaian sesuai rekomendasi tim pemeriksa.
Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tersebut belum memperoleh respons. Pesan yang dikirim tidak mendapat balasan, sementara panggilan telepon tidak dijawab.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan Ferdiansyah, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan hasil mitigasi telah diteruskan kepada seluruh pihak yang menjadi auditi melalui camat masing-masing.
“Hasil mitigasi sudah disampaikan kepada semua auditi melalui camat masing-masing,” ujar Gunawan melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut mengonfirmasi bahwa dokumen hasil mitigasi telah berada pada level kecamatan sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa. Karena itu, keterangan dari pihak kecamatan menjadi penting untuk menjelaskan sejauh mana rekomendasi hasil pemeriksaan telah ditindaklanjuti.
Belum adanya penjelasan resmi dari Camat Trucuk menyebabkan perkembangan penanganan temuan BKKD di Desa Mori belum dapat diverifikasi secara komprehensif. Situasi ini sekaligus memperlihatkan minimnya informasi yang dapat diakses publik mengenai tindak lanjut hasil mitigasi yang telah disampaikan oleh Inspektorat.
Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut setiap temuan menjadi elemen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan dan pengelolaan keuangan desa.

Belum ada komentar