GMBB Sumut Datangi Kantor DPRD Toba Sampaikan Sepuluh Tuntutan Buruh

beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) – pada kesempatan, saat diwawancarai Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan untuk memberikan tanggapannya, terkait aksi Gerakan Masyarakat Buruh Bersatu (SUMUT) yang menyampaikan sepuluh (10) poin tuntutan buruh ke muka umum di kantor DPRD Toba. Senin, 26 Mei 2025.

Diawal penyampaiannya, Franshendrik Tambunan memberikan tanggapannya, untuk yang sepuluh (10) Poin nanti akan kita diskusikan, ucapnya dengan tegas.

Lanjut Franshendrik Tambunan, tapi yang pasti kami DPRD Kabupaten Toba baik Eksekutif juga sangat berterimakasih pada hari ini, dimana acara penyampaian aspirasi dari Masyarakat” Gerakan Masyarakat Buruh Bersatu bisa dengan situasi yang kondusif.

Tapi terimakasih sekali lagi, kami mengapresiasi baik itu dari Buruh Bersatu, Kepolisian dan Satpol PP yang hadir pada hari ini, kami berterimakasih, ucap Frans

Franshendrik Tambunan menambahkan” nanti kami akan diskusikan seperti apa tuntutan dari sepuluh poin dari buruh bersatu. Kami akan diskusikan aspirasi dari masyarakat mudah-mudahan pada hari ini bisa berjalan dengan baik dan tidak ada lagi hal-hal yang mengakibatkan konflik.

Sambung, Sekda Toba August Sitorus pada kesempatan , juga menyampaikan” kita menampung dan berusaha nanti sesuai dengan hasil dan diskusi yang akan dibahas sebentar lagi di ruangan DPRD terhadap tuntutan-tuntutan masyarakat buruh bersatu, kita akan mempelajari, selanjutnya nanti akan kita pelajari sesuai dengan kewenangan yang ada di Pemerintah Kabupaten Toba.

(Alex)

Belum ada komentar