KABUPATEN SIDOARJO, JAWA TIMUR – Dugaan kekerasan terhadap tahanan berinisial S di ruang tahanan Polresta Sidoarjo menjadi sorotan. Keluarga mengaku telah memberikan uang Rp700.000 dengan harapan keselamatan S terjaga selama menjalani penahanan. Namun, menurut keterangan keluarga, dugaan kekerasan oleh sesama tahanan masih terjadi.
Pemberian uang tersebut dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp400.000 dan Rp300.000 saat kunjungan berikutnya. Meski demikian, keluarga mengaku tetap menerima informasi bahwa S mengalami kekerasan selama berada di ruang tahanan.
“Kami sudah memberikan uang Rp400.000, kemudian Rp300.000 pada kunjungan berikutnya dengan harapan keamanan S terjamin. Namun, informasi dari adik saya menyebutkan kekerasan masih terjadi. Kami berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti,” ujar pihak keluarga S, Kamis (22/10/2026).
Hingga kini, tujuan pemberian uang tersebut, termasuk pihak yang meminta atau menerimanya, masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan duduk perkara berdasarkan bukti dan keterangan pihak-pihak terkait.
Tim penasihat hukum S dari Kantor Hukum Palenggahan Hukum Nusantara (PHN), Achmad Shodiq, mengaku telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Sidoarjo. Ia berharap pengaduan keluarga ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk menjamin keselamatan kliennya.
“Kami sudah berupaya mengonfirmasi dugaan kekerasan terhadap klien kami kepada Kepala Tahti. Kami berharap ada langkah konkret untuk menjamin keselamatan S serta menelusuri informasi pemberian uang tersebut secara objektif,” kata Achmad Shodiq.
Dalam komunikasi melalui sambungan telepon dengan kuasa hukum, pihak Tahti Polresta Sidoarjo menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Kami akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” jawab singkat pihak Tahti.
Meski demikian, berdasarkan keterangan S kepada keluarganya, dugaan kekerasan disebut masih terjadi hingga Selasa (20/10/2026). Informasi ini memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut pengaduan serta efektivitas pengawasan untuk mencegah kekerasan antartahanan.
Kelompok media juga telah melayangkan surat resmi kepada Polresta Sidoarjo untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan kekerasan terhadap S, pemberian uang Rp700.000, serta mekanisme pengawasan dan perlindungan tahanan di dalam sel.
Hingga berita ini disusun, surat permintaan klarifikasi tersebut belum mendapat tanggapan. Polresta Sidoarjo diharapkan menjelaskan langkah penelusuran pengaduan, upaya perlindungan terhadap S, serta konteks pemberian uang yang disampaikan keluarga. Hak jawab dan ruang klarifikasi tetap terbuka bagi kepolisian demi menjaga keberimbangan dan akuntabilitas pemberitaan.

Belum ada komentar