KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA – DPRD Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna untuk membahas sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Senin (10/8/2026), itu juga membahas dan menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat dipimpin Thomson Manurung dan didampingi Hendri Tambunan.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah untuk menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan Kabupaten Toba pada 2026 dan 2027.
Dalam nota pengantar yang dibacakan Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu, perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 mencakup tiga aspek utama, yakni kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp1.185.527.833.982,74. Angka tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Proyeksi tersebut turun Rp738.555.550,26 dibandingkan target pendapatan pada APBD induk 2026 sebesar Rp1.186.266.389.553.
Pada sisi belanja, belanja operasi berubah dari Rp862.238.643.234,72 menjadi Rp857.910.497.976,61 atau berkurang Rp4.238.145.258,11. Sementara belanja modal meningkat dari Rp91.441.480.458,28 menjadi Rp110.440.433.152,82 atau bertambah Rp18.998.952.694,54.
Belanja tak terduga turun dari Rp12.485.000.000 menjadi Rp5.497.164.815, atau berkurang Rp6.987.835.185. Adapun belanja transfer berubah dari Rp245.835.016.840 menjadi Rp244.352.891.928, atau berkurang Rp1.482.124.912.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya meningkat dari Rp26.733.751.000 menjadi Rp34.368.853.536,69. Kenaikannya mencapai Rp7.635.102.536,69.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah meningkat dari Rp1 miliar menjadi Rp1.695.699.647, atau bertambah Rp695.699.647.
Sementara itu, Wakil Bupati Toba turut membacakan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Untuk 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.171.199.128.920. Belanja daerah terdiri atas belanja operasi Rp871.668.756.221,93, belanja modal Rp47.095.227.276,07, belanja tak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp244.435.145.422.
Adapun pembiayaan daerah direncanakan berasal dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah dialokasikan sebesar Rp3 miliar.
“Harapan kami semoga rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2027 ini dapat disepakati bersama dengan tepat waktu, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Belum ada komentar