Bupati Humbahas Instruksikan Penanganan Longsor, Akses Jalan Kembali Normal

Bupati Humbahas Instruksikan Penanganan Longsor, Akses Jalan Kembali Normal
beritakeadilan.com,

HUMBAHAS, SUMATERA UTARA – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bergerak cepat menangani longsor yang mengakibatkan badan jalan amblas di Desa Lumban Tonga-Tonga, Kecamatan Pakkat. Penanganan dilakukan BPBD Humbang Hasundutan pada Jumat (30/10/2026) dengan menerjunkan alat berat agar akses jalan kembali normal dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., menginstruksikan agar penanganan segera dilakukan. Jalan tersebut merupakan akses penting yang menghubungkan pusat Kecamatan Pakkat dengan Desa Sijarango I dan Desa Sijarango II, sekaligus jalur menuju objek wisata Seribu Gua di Desa Banuarea.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, BPBD mengerahkan excavator untuk membersihkan material longsor, merapikan badan jalan, dan membuat penahan tanah sementara. Penanganan turut dibantu UPT Alsintan Dinas Pertanian Ketapang.

Longsor dipicu tingginya curah hujan yang menyebabkan badan jalan amblas hingga akses menuju Desa Sijarango sempat terputus. Setelah penanganan selesai, jalan tersebut kembali dapat dilalui masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Humbang Hasundutan, Bernard M. Simamora, bersama Camat Pakkat Hemat A. Sitanggang, tim BPBD, dan masyarakat setempat turut hadir di lokasi untuk mendukung penanganan bencana.

Masyarakat mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah karena pemulihan akses jalan sangat penting untuk menunjang mobilitas dan aktivitas sehari-hari.

Meski akses telah kembali normal, Pemkab Humbang Hasundutan mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat melintasi lokasi longsor. Kondisi tanah yang masih berpotensi bergerak, terutama ketika hujan turun, mengharuskan pengguna jalan mengutamakan keselamatan.

Belum ada komentar