Bapenda Lamongan Perkuat Digitalisasi Pembayaran Pajak, Bayar PKB Lewat Smartphone

Kepala Bapenda Lamongan, Edy Yunan Akhmadi saat sosialisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan terus menggenjot peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui penguatan layanan berbasis digital.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar sebagai bagian dari implementasi Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Kepala Bapenda Lamongan, Edy Yunan Akhmadi, mengatakan digitalisasi layanan perpajakan menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik.

Menurutnya, saat ini masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengecek maupun membayar pajak kendaraan. Berbagai layanan tersebut telah tersedia secara digital dan dapat diakses melalui perangkat telepon pintar.

“Melalui program P2DD ini kami ingin masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan perpajakan kendaraan. Sekarang pembayaran maupun pengecekan pajak bisa dilakukan secara cepat, aman, dan transparan melalui layanan digital,” kata Yunan, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, transformasi digital tidak hanya bertujuan mempermudah proses administrasi, tetapi juga mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan sistem yang lebih praktis, masyarakat diharapkan semakin tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Belum ada komentar