LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Sangat memprihatinkan Bangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT) rusak parah, terlihat retak dan pecah- pecah bahkan nyaris ambruk.Hal ini menandakan lemahnya pengawasan dinas terkait ( 30/11/2023).
Bangunan TPT yang nyaris ambruk tersebut yang berlokasi di Dusun Kedungkendo, Desa Kedungdadi, kecamatan Segio, kabupaten Lamongan.Namun Kondisi bangunan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah .Selain itu bangunan ini juga tidak di temukan papan nama kegiatan disekitar lokasi bangunan.
Banyak proyek TPT didesa kedungdadi, yang rusak parah baik dana anggaran APBD maupun anggaran dana, APBN yang baru beberapa bulan lalu selesai dikerjakan Namun hingga sampai saat ini lolos dari pengawasan Dinas terkait bahkan audit inspektorat.
“Menurut salah satu warga setempat,Ia mengatakan bangunan Tembok Penahan Tanah baru beberpa bulan yang lalu selesai di kerjakan sekitar tahun 2023 ini, Namun kini kondisinya sudah pecah dan retak- retak bahkan nyaris ambruk seperti itu,”ucap warga setempat.
Sementara itu awak media beritakeadilan com ini mencoba menanyakan kepada salah satu perangkat desa kedungdadi, terkait pecah dan retak- retaknya bangun TPT tersebut perangkat mengatakan tidak tahu apa- apa.
“Saya tidak tahu apa- apa karena tak perna di libatkan pekerjaan pembangunan proyek tersebut Coba ditanyakan langsung ke Kepala Desa yang mempunyai kepentingan di proyek itu,” tutur perangkat desa setempat yang engan di sebutkan namanya. ( 30/11/2023)
Disisi lain Sukiman selaku Kepala Desa Kedungdadi saat dimintai keterangan www beritakeadilan com baik secara langsung atau melalui pesan what app terkait persoalan tersebut kades memilih diam atau tutup mulut dan terkesan menghidari pertanyaan wartawan.
Terpisah Yosep Dwi Prihatono selaku Camat Segio saat ditemui di kantor kecamatan dengan tujuan klarifikasi bagaimana monetoring dan efaluasi pihak pemerintah kecamatan Segio terkait bangunan yang rusak parah tersebut.Namun Camat Sedang ada acara di Lamongan.
Sangat di sayangkan,Lemahnya pengawasan dari Dinas terkait dan bobroknya Sistem audit Inspektorat diduga dimangfaatkan bangunan proyek tersebut untuk keruk keuntungan semata tanpa memperhatikan mutu dan kualitas bangunan.
Perlu diketaui Modus utama korupsi di bidang bangunan pada umumnya dengan mengurangi kualitas matrial dan kontruksi tidak sesuai RAB, bila temuan ini terbukti dan benar masyarakat akan melaporkan persoalan tersebut ke kejaksaan Negri Lamongan
(Edi)

Belum ada komentar