SURABAYA , JAWA TIMUR – Nama Achmad Harris Affandi kian mencuri perhatian dalam jajaran jaksa muda berprestasi. Lahir di Sidoarjo, Harris dikenal memiliki fondasi akademik yang kokoh serta pengalaman lapangan yang matang dalam menangani perkara tindak pidana khusus.
Pendidikan hukumnya ditempuh di Universitas Brawijaya, sebelum melanjutkan Magister Kenotariatan di Universitas Airlangga. Pengalaman awalnya sebagai staf legal di perusahaan swasta di Surabaya menjadi bekal sebelum ia memilih mengabdi di Korps Adhyaksa.
Kariernya sebagai aparatur sipil negara dimulai di Kejaksaan Negeri Muna. Penugasan tersebut menjadi fase penting dalam membentuk karakter dan pemahaman terhadap dinamika penegakan hukum di daerah.
Kemampuan akademiknya kembali teruji saat mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tahun 2023 di Jakarta. Dari sekitar 400 peserta, Harris berhasil meraih penghargaan Adhi Adhyaksa ke-2 sebagai lulusan terbaik kedua, sekaligus mencatatkan nilai akademik tertinggi.
Prestasi ini mempertegas kapasitasnya sebagai jaksa muda dengan kompetensi unggul, baik secara teoritis maupun praktis.
Penempatan di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, khususnya pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), menjadi titik krusial dalam kariernya.
Di bidang ini, Harris terlibat langsung dalam penanganan sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik. Di antaranya dugaan korupsi perparkiran di PD Pasar Surya, penyimpangan pengadaan ikan pada Perikanan Indonesia dan Perikanan Nusantara, hingga kredit fiktif pada bank BUMD dan BUMN.
Ia juga menangani perkara di sektor cukai dan kepabeanan, termasuk kasus pengerukan kolam yang melibatkan PT Pelindo Regional III.
Kinerja tersebut turut mengantarkan Pidsus Kejari Tanjung Perak meraih predikat Kejaksaan Negeri Tipe B Terbaik dalam penanganan tindak pidana korupsi secara berturut-turut.
Di tengah intensitas penanganan perkara, Harris kemudian dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
“Promosi jabatan ini bukan sekadar nama, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tanggung jawab dengan integritas,” ujarnya.
Penugasan ini menjadi bentuk kepercayaan institusi terhadap kapasitas dan integritas yang dimilikinya.
Kehadiran Harris di Kabupaten Pasuruan diharapkan mampu memperkuat efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi. Selain itu, langkah ini juga dinilai penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga penegak hukum di mata publik.

Belum ada komentar