SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Dalam upaya menjaga integritas dan independensi penegakan hukum di Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya resmi menurunkan pasukan TNI untuk memperkuat pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari).
Sebanyak satu satuan setingkat peleton (SST) atau 30 personel TNI disiagakan untuk menjaga lingkungan Kejati Jatim, serta masing-masing 10 personel untuk Kejari di wilayah Jawa Timur. Kesiapan ini ditandai dengan digelarnya apel pasukan di halaman Kejati Jatim pada Rabu, 9 Juli 2025.
Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan memastikan perlindungan terhadap aparat penegak hukum agar bisa bekerja secara profesional, aman, dan tanpa tekanan dari pihak luar.
“Pengamanan dari TNI ini justru untuk memastikan independensi penegakan hukum, sehingga aparat penegak hukum dan jaksa dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga keamanannya,” kata Kuntadi seusai apel gelar pasukan.
Kuntadi menegaskan bahwa keberadaan TNI bukan untuk menciptakan kesan militerisasi dalam penanganan perkara, melainkan murni sebagai upaya menciptakan suasana kondusif agar proses hukum berjalan tanpa tekanan.
“Kita harus memastikan bahwa independensi penegakan hukum itu bisa tercipta, sehingga kita bisa menciptakan pelayanan hukum prima untuk masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pengamanan akan dilakukan secara terukur dan proporsional, menyesuaikan dengan kebutuhan setiap wilayah dan potensi gangguan yang mungkin muncul.
“Kita akan menggerakkan pengamanan jika suatu penanganan perkara di suatu daerah membutuhkan kekuatan pengamanan, dan itu akan terukur, sehingga dipastikan bahwa independensi itu bisa tercipta,” terang Kuntadi.
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin menyampaikan bahwa apel pasukan digelar sebagai bentuk kesiapan Kodam dalam memperbantukan kekuatan TNI bagi pengamanan institusi Kejaksaan.
“Kita melaksanakan apel gelar kesiapan untuk mengecek kesiapan personel maupun material yang siap diperbantukan,” ujar Rudy.
Rudy juga memastikan bahwa penempatan personel TNI akan mengacu pada Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat (ST Kasad) Nomor 1192 Tahun 2025, dengan maksimal pengamanan 30 personel di Kejati dan 10 personel di tiap-tiap Kejari.
“Pada prinsipnya kita jajaran TNI siap membantu sesuai dengan permintaan dari rekan-rekan di Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa dukungan TNI bersifat fleksibel, tergantung pada kondisi masing-masing daerah. Bentuk dukungan pun tidak hanya secara fisik, namun juga non-fisik untuk menjaga stabilitas keamanan lembaga penegak hukum.
“TNI siap memberikan dukungan pengamanan secara fisik dan non-fisik kepada rekan-rekan di jajaran Kejaksaan Jawa Timur,” tandasnya.
Melalui langkah kolaboratif ini, Kejati dan Kodam V/Brawijaya berharap dapat menciptakan atmosfer hukum yang bersih, transparan, dan bebas dari tekanan kelompok manapun. Kuntadi menegaskan bahwa masyarakat adalah pihak yang paling diuntungkan dari sistem hukum yang independen.
“Kita harus mencegah agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan yang menjadi korban adalah rakyat,” kata Kuntadi.(R1F)

Belum ada komentar