Toba Gencarkan Identifikasi Naskah Kuno, Pemerintah Minta Masyarakat Serahkan Koleksi Berharga

beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatra Utara) — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toba menggagas langkah strategis untuk mencegah hilangnya warisan budaya leluhur dengan menggelar kegiatan Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara. Acara ini digelar di Lantai IV Balai Data, Kantor Bupati Toba, dan melibatkan tokoh masyarakat, komunitas penghayat kepercayaan, serta pemerhati budaya Batak.Selasa, (10/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendata dan melindungi naskah-naskah kuno yang tersebar di masyarakat Kabupaten Toba. Selanjutnya, naskah-naskah tersebut akan didaftarkan ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) guna mendapatkan perlindungan resmi sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menyelamatkan naskah kuno yang masih tersimpan di rumah-rumah penduduk.

“Sebagian besar kita merasa itu berharga dari segi sejarahnya, tetapi tidak dapat kita manfaatkan dari segi fungsinya,” ujar Wakil Bupati Audi Murphy.

Beliau mengingatkan bahwa jika naskah-naskah kuno hanya disimpan sebagai koleksi pribadi tanpa perawatan yang layak, maka lambat laun akan mengalami kerusakan atau bahkan hilang tanpa jejak.

“Generasi Ompung kita itu disimpan dengan baik, bahkan sampai dibungkus. Generasi ayah kita hanya sekadar disimpan tidak dibungkus lagi. Generasi kita hanya diletak saja di lemari, nanti generasi anak kita sudah disimpan di dapur dan akhirnya hilang,” tuturnya dengan nada prihatin.

Pemerintah daerah mendorong masyarakat agar bersedia menyerahkan naskah kuno mereka kepada pemerintah. Bila tak ingin menyerahkan fisik naskahnya, masyarakat dapat menyerahkan salinan dalam bentuk foto atau dokumen digital agar tetap terdokumentasi secara resmi.

“Nanti anak cucu kita pergi ke Perpustakaan Nasional, dia akan lihat benda itu di sana dan dituliskan nama Ompungnya sebagai pemilik,” tambah Wakil Bupati.

Kegiatan ini juga diisi oleh para narasumber kompeten yang menyampaikan materi mendalam seputar pentingnya pelestarian naskah kuno, khususnya yang menggunakan aksara Batak. Hadir sebagai pemateri adalah:

Harapan Sibarani, Sekretaris DPD Batak Center, dengan materi “Arti Penting Aksara Batak bagi Masyarakat”.

Manguji Nababan, Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nommesen, membawakan materi “Naskah Kuno Batak dan Upaya Pelestariannya”.

Nelson Lumbantoruan, pemerhati budaya Batak, menyampaikan “Sejarah Naskah Batak, Pesebaran dan Pendataannya”.

Togi Marudut Sirait, pelaku budaya Batak dan pemilik Sanggar Ruma Aksara, dengan topik “Peranan Aksara Batak di Era Digital”.

Para narasumber sepakat bahwa keberadaan naskah kuno merupakan bukti sejarah dan kebesaran peradaban Batak. Aksara Batak tak hanya layak dilestarikan sebagai simbol budaya, tetapi juga perlu dihidupkan kembali dalam kehidupan modern, termasuk di era digital.

Kegiatan identifikasi ini menjadi langkah awal menuju digitalisasi koleksi budaya yang selama ini tersembunyi di balik lemari tua masyarakat. Pemerintah Kabupaten Toba berkomitmen menjadikan budaya sebagai pilar pembangunan karakter daerah.(Alex)

Belum ada komentar