Bupati Jombang Pastikan 54 Lapak Pasar Cukir Rampung Desember 2026

Bupati Jombang Pastikan 54 Lapak Pasar Cukir Rampung Desember 2026
beritakeadilan.com,

KABUPATEN JOMBANG, JAWA TIMUR – Bupati Jombang, H. Warsubi, memastikan pembangunan lapak semi permanen bagi pedagang terdampak kebakaran di Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, rampung pada akhir Desember 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyiapkan anggaran sekitar Rp800 juta hingga Rp1 miliar untuk merealisasikan pembangunan tersebut.

Kepastian itu disampaikan Warsubi saat meninjau lokasi kebakaran sekaligus berdialog dengan para pedagang, Rabu (28/10/2026). Didampingi Wakil Bupati Salmanuddin Yazid, ia melihat kondisi 54 lapak yang ludes terbakar serta menyerap aspirasi pedagang agar aktivitas perdagangan dapat segera dipulihkan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Jombang menawarkan dua alternatif, yakni pembangunan lapak permanen melalui APBD 2027 atau lapak semi permanen yang dapat direalisasikan lebih cepat. Para pedagang memilih opsi kedua agar segera kembali berjualan dan memulihkan pendapatan yang terhenti akibat kebakaran.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa bertemu dengan para pedagang Pasar Cukir yang terdampak kebakaran. Dari Pemkab, ada dua penawaran. Pertama, pembangunan secara permanen pada 2027 karena memerlukan perencanaan dan penganggaran. Namun, para pedagang meminta agar tidak perlu permanen terlebih dahulu, yang penting sekarang bisa digunakan untuk berjualan. Berarti kita bangun semi permanen,” kata Warsubi.

Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan target waktu.

Warsubi menegaskan, percepatan pengerjaan tetap harus memperhatikan kualitas konstruksi, terutama kekuatan rangka dan atap serta keamanan instalasi listrik. Lapak direncanakan menggunakan rangka galvalum dengan atap yang kokoh, sedangkan spesifikasi pintu akan disesuaikan dengan desain bangunan tanpa menggunakan rolling door. Seluruh biaya pemasangan ditanggung Pemkab Jombang.

Sambil menunggu pembangunan selesai, pemerintah daerah mengizinkan pedagang terdampak menempati lapak kosong di area pasar. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi solusi sementara agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa harus menunggu seluruh fasilitas baru selesai dibangun.

Belum ada komentar