Ledakan Pabrik Bata Ringan Blesscon PT SPS Tewaskan Enam Buruh di Lamongan Mulai Terungkap

Foto Ilustrasi kejadian ledakan dahsyat di pabrik bata ringan Blesscon milik PT Superior Prima Sukses (SPS)
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LAMONGAN JAWA TIMUR– Penyebab ledakan dahyat yang memporak-porandakan pabrik bata ringan Blesscon milik PT Superior Prima Sukses (SPS) di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, yang sempat menjadi misteri selama hampir satu bulan kini mulai terungkap

Dalam perkembangan terbaru peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB pada Kamis ( 17/9/2026) yang merengut nyawa enam buruh sementara itu satu korban masih dirawat dirumah sakit

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengajian Pengawas Ketenagakerjaan Sub Korwil Lamongan Disnakertras Jatim Nurainiyah Silvia Indriani mengatakan penyebab terjadinya ledakan adalah serbuk dari almunium

“Setelah kami melakukan pemeriksaan dan pengkajian kecelakaan kerja untuk mendapatkan penyebab dari ledakan menurut Silvia ledakan tersebut dari serbuk alumunium yang ada dalam ruang pengendapan alu bukan dari peralatan atau mesin”ujarnya ( 16/10/2026)

Tugas kami adalah melakukan pembinaan sampai dengan penegakan hukum, dalam kejadian tersebut kami telah melakukan pemeriksaan dan pengkajian kecelakaan kerja pada PT Superior Prima Sukses yang berada di Desa Warukulon.

“Menurut dia kasus kecelakaan kerja pada tanggal 17 September 2026, kami telah melaporkan hasil pemeriksaan kepada pimpinan untuk dapat ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Nota Pemeriksaan tapi tetap mengedepankan hak ahli waris dari para korban yang meninggal dunia, serta hak bagi korban yang masih dalam perawatan,”katanya

Sementara itu upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kasih Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid S.Pd melalui pesan singkat WhatsApp. Pihak redaksi melayangkan pertanyaan tertulis terkait jumlah korban yang meningal dunia dan buruh yang masih dirawat dirumah sakit

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Ipda M Hamzaid belum memberikan tanggapan maupun jawaban secara resmi terkait persoalan tersebut.

Belum ada komentar