Polres Tanjung Perak Amankan 19 Orang di Kampung Kunti, 17 Jalani Rehabilitasi

Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Kampung Kunti, Surabaya.
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR –Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggulung 19 orang terduga pelaku saat menyisir kawasan padat penduduk Kampung Kunti, Sidotopo, Surabaya, Rabu (14/10/2026). Langkah represif ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam membongkar dugaan sarang peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut. Dari puluhan orang yang diamankan, kepolisian memastikan 17 orang di antaranya akan menjalani proses asesmen terpadu bersama BNNK Surabaya guna mendapatkan rehabilitasi medis serta sosial.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan, menegaskan bahwa penindakan ini menggabungkan tindakan hukum tegas sekaligus pendekatan pemulihan humanis bagi para penyalahguna. Dari hasil tes urine resmi, petugas menemukan 15 orang positif mengonsumsi barang haram. Sementara dua orang lainnya, meski tes urine menunjukkan hasil negatif, tetap memicu proses legal formal lantaran menguasai barang bukti sabu seberat 0,35 gram. Dua warga tersisa dipulangkan ke pihak keluarga usai terbukti bersih dan tidak menguasai barang bukti.

Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Kampung Kunti, Surabaya.
Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Kampung Kunti, Surabaya.

Penggerebekan berskala besar ini turut membongkar simpanan logistik jaringan narkoba di lokasi kejadian. Petugas menyita 52 poket sabu siap edar, 54 alat isap (bong), 26 pipet kaca, tiga timbangan digital, dua brankas, hingga satu unit cash box. Selain itu, penyidik mengamankan 11 unit ponsel, buku catatan transaksi, mesin pres, serta delapan bilah senjata tajam yang diduga kuat menjadi benteng keamanan para pelaku peredaran gelap tersebut.

Kepolisian memastikan pengusut perkara tidak berhenti pada penangkapan para pengguna jalanan semata. Penyidik saat ini memburu pemasok utama serta dalang intelektual di balik jaringan bisnis haram tersebut hingga ke akar-akarnya. Guna mencegah aktivitas serupa berulang, petugas mendirikan dua pos pengawasan situasional yang dijaga ketat secara bergiliran oleh personel gabungan Polres, Brimobda Polda Jatim, Satpol PP, hingga pengurus RT/RW setempat.

Sinergi berkelanjutan bersama Pemkot Surabaya dan BNNK Surabaya terus terjalin intensif melalui patroli berskala besar secara preemtif maupun preventif. Langkah terpadu ini menjadi pijakan utama aparat guna menyulap kawasan Kampung Kunti menjadi Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba). Kehadiran jajaran pejabat Pemkot Surabaya dan Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, mempertegas komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika secara permanen di Kota Pahlawan.

Belum ada komentar