KOTA DENPASAR, BALI— Penyelidikan skandal bisnis yang menimpa Nellava, Emas Now, serta PT New Divine semakin menyita perhatian setelah nama pejabat publik ikut terseret dalam pusaran perkara. Pendiri perusahaan, Jaya Krishna Reddy (JKR), secara terbuka meminta aparat penegak hukum untuk menguji relasi antara pemegang saham perusahaan dengan seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) berinisial AWK. Langkah ini ia dorong agar penyidikan berjalan secara objektif dan tidak terpengaruh oleh narasi publik yang berkembang di daerah.
Dalam siaran pers resminya yang dibagikan group WhatsApp (WA) diperusahaannya, JKR mengungkapkan bahwa salah satu pemegang saham PT New Divine, berinisial RS, memiliki hubungan dekat dengan senator berinisial AWK. Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) memeriksa secara mendalam apakah relasi tersebut memiliki keterkaitan dengan dinamika operasional maupun pengambilan keputusan di dalam perusahaannya. JKR menekankan pentingnya pembuktian berbasis data dan akta otentik korporasi sebelum membebankan seluruh tanggung jawab kepada dirinya.
JKR menyoroti kapasitas AWK sebagai pejabat publik dan memintanya agar setiap pernyataan yang disampaikan ke masyarakat didasarkan pada dokumen hukum yang lengkap. Menurutnya, menggiring opini publik tanpa mempertimbangkan struktur kepemilikan saham, wewenang direksi, dan catatan perbankan dapat menimbulkan kerugian reputasi yang serius. Ia mendesak agar seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak menarik kesimpulan prematur sebelum audit forensik selesai dilakukan.
Guna membantah tuduhan sebagai pelaku utama, JKR menyatakan kesiapannya untuk membuka seluruh rekening koran pribadi serta menyerahkan aset fisik perusahaan di Indonesia senilai Rp 15 miliar. Aset berupa mesin penguji emas bernilai tinggi, perak, dan inventaris tersebut ia siapkan untuk dinilai secara sah demi mengompensasi klaim kerugian korban yang valid. Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, ia berharap penyidik dapat membedah seluruh alur transaksi secara transparan dan berkeadilan. (BERSAMBUNG)

Belum ada komentar