KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR – Sepuluh hari pascaledakan maut di pabrik bata ringan Blescon milik PT Superior Prima Sukses (SPS) di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Insiden yang menewaskan lima pekerja itu hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Polres Lamongan masih mendalami rangkaian peristiwa untuk memastikan penyebab ledakan sekaligus mengidentifikasi ada atau tidaknya unsur pidana dalam kecelakaan kerja tersebut.
Peristiwa maut itu terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di ruang pengendapan produksi. Area tersebut merupakan ruangan tertutup berukuran sekitar 20 x 25 meter.
Saat kejadian, tujuh pekerja tengah menjalankan aktivitas pada shift malam. Sebuah tabung alat kerja tiba-tiba mengalami kerusakan akibat tekanan hingga memicu ledakan dan kebakaran hebat di dalam area produksi.
Lima pekerja menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Sebagian korban meninggal di lokasi, sementara lainnya mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan akibat luka bakar serius.
Dua pekerja lainnya selamat dan hingga kini masih menjalani perawatan medis intensif di salah satu rumah sakit rujukan di Surabaya.
Petugas pemadam kebakaran Lamongan yang diterjunkan ke lokasi kemudian melakukan penanganan dan berhasil memadamkan kobaran api. Namun, penyebab pasti kegagalan tabung yang diduga menjadi pemicu ledakan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Periksa 16 Saksi
Hingga Senin (28/9/2026), Satreskrim Polres Lamongan telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi. Mereka berasal dari unsur pekerja maupun manajemen operasional PT SPS.
Pemeriksaan dilakukan untuk merangkai kembali kejadian sebelum ledakan, saat peristiwa berlangsung, hingga penanganan setelah insiden terjadi.
Penyidik juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk ilmiah mengenai sumber dan penyebab ledakan.
Sejumlah aspek teknis turut menjadi perhatian penyidik, termasuk kondisi tabung, kemungkinan penumpukan gas, titik awal ledakan, hingga dugaan adanya penyimpangan prosedur keselamatan kerja.
Selain faktor teknis, kepolisian juga perlu memastikan apakah terdapat kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berkaitan dengan meninggalnya para pekerja.
Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya berkoordinasi dengan Labfor Polda Jawa Timur.
“Masih kita lidik dulu, koordinasi dengan Labfor,” ujar AKP Adimas saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan perkara, Senin (28/9/2026).
Belum adanya penetapan tersangka membuat penyebab dan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Hasil pemeriksaan saksi, olah TKP, serta analisis Labfor nantinya akan menjadi bagian penting bagi penyidik untuk menentukan apakah peristiwa tersebut murni kecelakaan kerja atau terdapat unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum.
Di tengah proses tersebut, keluarga korban masih menunggu kejelasan mengenai penyebab tragedi yang merenggut lima nyawa pekerja tersebut, termasuk kepastian mengenai aspek keselamatan kerja di lingkungan pabrik.
Polisi diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian kejadian tersebut berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan, sekaligus memastikan ada atau tidaknya pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Belum ada komentar