Sabung Ayam Berbek Waru Sidoarjo Meresahkan Warga Sekitar

Suasana Sabung Ayam di Berebek, Waru, Sidoarjo
beritakeadilan.com,

KABUPATEN SIDOARJO, JAWA TIMUR-Suasana tenang pemukiman warga di kawasan Desa Berbek, Kecamatan Waru, Sidoarjo, belakangan ini mendadak terganggu oleh maraknya aktivitas kerumunan warga yang diduga kuat berkaitan dengan praktik adu ketangkasan unggas. Keluhan mengenai keramaian tersebut disampaikan langsung oleh sumber melalui pesan singkat (chat) media sosial Facebook.

Lokasi Google Map yang diduga arena sabung ayam, Berebek, Waru, Sidoarjo
Lokasi Google Map yang diduga arena sabung ayam, Berebek, Waru, Sidoarjo

Berdasarkan informasi yang disampaikan akun Facebook, inisial Ai, aktivitas yang diduga arena sabung ayam tersebut rutin berlangsung pada hari-hari tertentu. Warga mencatat puncaknya biasa terjadi pada Selasa malam, Kamis malam, Sabtu malam, hingga Minggu siang. Pada rentang waktu tersebut, puluhan orang dan kendaraan tampak berdatangan menuju area pemukiman.

Lokasi tersebut tergolong tersembunyi namun berada tidak jauh dari fasilitas umum. Mengambil patokan dari Masjid Sabilill Huda Berbek Kusuma, pengunjung biasanya bergerak ke arah utara sejauh 300 meter, lalu berbelok ke barat sekitar 300 meter, sebelum akhirnya berbelok lagi ke arah utara menuju area Berbek Gang Semanggi. Di lokasi tersebut berdiri dugaan gelanggang adu unggas yang dilengkapi bangku penonton serta penerangan lampu malam.

Dalam pesan tertulisnya, Ai menuturkan bahwa kebisingan dari riuh penonton amat mengganggu ketenangan jam istirahat warga pemukiman. “Kalau sudah jadwalnya main, suara sorak-sorai penonton sangat keras hingga larut malam. Kami warga sekitar hanya menginginkan ketenangan dan berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan penertiban secara tegas,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran kepolisian setempat serta pihak aparat desa Berbek belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun langkah penindakan di lokasi yang dimaksud. Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) dari Polresta Sidoarjo maupun Polda Jatim dapat segera mengecek kebenaran informasi lapangan ini demi mengembalikan kondusifitas lingkungan dan ketertiban umum.

Belum ada komentar