Polda Jatim Ingatkan Orang Tua: Awasi Anak agar Tak Terprovokasi dan Terjebak Kericuhan

Foto: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau orang tua mengawasi aktivitas anak agar tidak mudah terprovokasi
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Polda Jawa Timur mengingatkan para orang tua agar meningkatkan perhatian, komunikasi, dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah anak, khususnya pelajar, ikut-ikutan atau terprovokasi dalam kegiatan yang berpotensi berkembang menjadi kericuhan dan membahayakan keselamatan.

Imbauan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama melindungi anak sekaligus memberikan edukasi kepada generasi muda agar memahami pentingnya menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai risiko ketika berada di tengah situasi yang tidak kondusif.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak ikut-ikutan berada di lokasi yang berpotensi terjadi kericuhan. Berikan pemahaman kepada mereka agar tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh ajakan yang justru dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka,” ujar Kombes Pol. Abast.

Menurut Kombes Pol. Abast, menyampaikan aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara tertib dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan, penyampaian pendapat tidak boleh berkembang menjadi tindakan kekerasan, perusakan, maupun perbuatan lain yang bertentangan dengan hukum.

“Menyampaikan pendapat tentu harus kita hormati. Tetapi jangan sampai penyampaian aspirasi kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan atau perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Terlebih bagi anak-anak dan pelajar, keselamatan dan masa depan mereka harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Karena itu, orang tua diminta membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Selain mengetahui aktivitas dan lingkungan pergaulan, orang tua juga perlu memperhatikan informasi serta berbagai ajakan yang diterima anak melalui media sosial.

“Anak-anak kita hidup sangat dekat dengan media sosial. Karena itu, penting bagi orang tua untuk mengingatkan agar mereka tidak mudah percaya, terprovokasi atau mengikuti ajakan yang belum tentu mereka pahami tujuan maupun risikonya,” tutur Kombes Pol. Abast.

Polda Jatim juga mengajak para pelajar dan generasi muda agar lebih bijak dalam menerima informasi. Keikutsertaan dalam suatu kegiatan, terutama yang berpotensi menimbulkan kericuhan, jangan sampai hanya didasarkan pada ajakan teman atau informasi yang beredar di media sosial.

“Kami mengajak adik-adik pelajar dan generasi muda untuk berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi. Jangan karena ajakan teman atau informasi di media sosial kemudian ikut dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan. Sampaikan pendapat dengan cara yang baik, bertanggung jawab dan tidak melakukan tindakan kekerasan,” kata Kombes Pol. Abast.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pihak. Keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan kepolisian memiliki peran masing-masing dalam memastikan anak tetap berada dalam lingkungan yang aman dan edukatif.

“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, kita bimbing dan kita edukasi anak-anak kita. Jangan sampai karena ikut-ikutan atau terprovokasi, mereka justru menjadi korban ataupun terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan masa depan mereka,” pungkas Kombes Pol. Abast.

Polda Jatim berharap penguatan pengawasan dan komunikasi di lingkungan keluarga dapat menjadi langkah preventif agar anak-anak tidak terseret dalam situasi yang berisiko. Di sisi lain, generasi muda tetap diharapkan mampu menggunakan hak menyampaikan pendapat secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.

Belum ada komentar