KABUPATEN SIDOARJO, JAWA TIMUR – Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo, Ir. Mochamad Bachruni Aryawan, MM., merespons pemberitaan terkait proses pelayanan administrasi dan tindak lanjut surat konfirmasi yang disampaikan awak media kepada instansinya.
Respons tersebut disampaikan Bachruni melalui WhatsApp setelah menerima tautan pemberitaan sebelumnya. Ia menjelaskan, salah satu kendala dalam proses administrasi surat berkaitan dengan mekanisme penggunaan sistem E-Buddy yang mengharuskan setiap surat melewati tahapan secara berjenjang sebelum sampai kepada pejabat atau pihak yang dituju.
“Sudah lah mas, mohon maaf. Itulah kelemahan pakai E-Buddy yang harus melalui jenjang surat dari naik hingga disposisi berjenjang,” ujar Bachruni, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, mekanisme tersebut membuat proses surat harus mengikuti alur administrasi dan disposisi sebelum dapat ditindaklanjuti. Bachruni bahkan mengaku secara pribadi lebih menyukai mekanisme surat secara manual.
“Sebenarnya saya lebih senang pakai manual, tapi katanya mengalami kemunduran. Ya, itulah keluhannya kalau pakai E-Buddy,” katanya.
Penjelasan itu sekaligus menjadi klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang menyoroti alur pelayanan dan tindak lanjut surat konfirmasi dari awak media kepada Dinas P2CKTR. Bachruni menegaskan, apabila terdapat persoalan dalam pelayanan, dirinya tidak ingin menyalahkan jajaran di bawahnya.
Sebagai pimpinan organisasi perangkat daerah, ia menyatakan siap bertanggung jawab sekaligus menjadikan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan.
“Kalau memang pelayanan dinas jelek itu bukan karena anak buah. Salahkan saya saja, nggak apa-apa mas,” tegasnya.
Bachruni menilai kritik dari masyarakat maupun media merupakan bagian dari koreksi terhadap kualitas pelayanan publik. Karena itu, persoalan yang disampaikan awak media akan menjadi perhatian internal Dinas P2CKTR.
“Biar menjadi koreksi bagi saya tentang pelayanan kepada masyarakat yang jelek,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kritik dan masukan yang diberikan. Menurutnya, koreksi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan tugas sebagai kepala dinas.
“Ya mas, insyaallah akan menjadi koreksi bagi saya selaku kepala dinasnya. Dan terima kasih sudah dikoreksi,” pungkas Bachruni.
Sementara itu, awak media mengapresiasi respons terbuka Kepala Dinas P2CKTR Kabupaten Sidoarjo tersebut. Penjelasan langsung dari pejabat terkait dinilai penting untuk memberikan perspektif yang berimbang kepada publik.
Bagi media, proses konfirmasi bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pejabat maupun perangkat daerah. Konfirmasi merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sekaligus upaya menghadirkan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Respons Bachruni juga menjadi bagian penting dalam pemberitaan, khususnya untuk menjelaskan kepada publik mengenai kendala yang terjadi dalam proses administrasi surat melalui sistem E-Buddy.
Di sisi lain, penerapan sistem digital dalam birokrasi idealnya tetap diikuti dengan mekanisme pelayanan yang efektif, cepat, dan responsif. Digitalisasi administrasi pada dasarnya ditujukan untuk menyederhanakan proses, meningkatkan efisiensi, serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, komitmen Bachruni menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi patut diapresiasi. Perbaikan pelayanan publik selanjutnya menjadi tanggung jawab bersama untuk dikawal, sehingga pelayanan di lingkungan Dinas P2CKTR Kabupaten Sidoarjo semakin transparan, responsif, dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pihak yang membutuhkan layanan.

Belum ada komentar