Pengadaan Seragam Sekolah di Kabupaten Toba Tuai Beragam Pandangan, Disdikpora Akan Dikonfirmasi Senin

Pengadaan Seragam Sekolah di Kabupaten Toba Tuai Beragam Pandangan, Disdikpora Akan Dikonfirmasi Senin
beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA – Mekanisme pengadaan pakaian olahraga dan pakaian batik bagi siswa baru jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Toba memunculkan beragam pandangan di tengah masyarakat. Di satu sisi, sebagian orang tua murid menilai keberadaan penyedia seragam membantu meringankan beban ekonomi. Namun, di sisi lain, pelaksanaan pengadaan tetap diharapkan mengacu pada ketentuan yang telah diterbitkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Toba.

Sebelumnya, Disdikpora Kabupaten Toba telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur mekanisme pengadaan seragam sekolah yang wajib dipedomani seluruh satuan pendidikan. Meski demikian, di lapangan masih berkembang berbagai persepsi mengenai praktik penyediaan seragam bagi peserta didik baru.

Seorang orang tua murid berinisial M. Pangaribuan meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mengaku terbantu dengan sistem yang diterapkan penyedia seragam karena pembayaran tidak harus dilakukan secara tunai saat pemesanan.

“Penyedia juga memberikan waktu yang cukup lama untuk pelunasan baju seragam yang kami pesan. Itu sangat membantu kami sebagai orang tua,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan penyedia juga memudahkan orang tua memperoleh seragam dengan model, warna, dan kualitas yang sesuai standar sekolah.

“Kami sebagai orang tua tidak kewalahan lagi mencari seragam yang sesuai standar sekolah. Mencari seragam dengan kualitas yang baik tidak selalu mudah,” tambahnya.

Pendapat serupa disampaikan S. Hutahean. Ia menilai sistem pembayaran yang fleksibel menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya keluarga yang bergantung pada hasil pertanian.

“Memang ada baiknya juga ada penyedia seragam, karena kami tidak selalu memiliki uang untuk membeli seragam secara kontan. Kami sebagai petani biasanya mengharapkan hasil panen dari kebun ataupun sawah terlebih dahulu,” katanya.

Untuk memperoleh pandangan dari pihak penyedia, media ini menghubungi Sanjay Efendi Baringbing, S.Pd. melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu (25/7/2026).

Sanjay mengatakan dirinya menjadi penyedia seragam dengan tujuan membantu meringankan beban ekonomi orang tua murid. Menurutnya, selama ini masih terdapat keluhan terkait kualitas seragam yang diterima siswa serta harga yang dinilai tidak sebanding.

“Tidak sedikit orang tua murid mengeluhkan kualitas seragam yang dipakai anak mereka. Belum satu semester sudah rusak, dan pembelian seragam dilakukan tanpa persetujuan orang tua terlebih dahulu,” katanya.

Ia juga menilai praktik pengadaan seragam di sejumlah sekolah kerap menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Sehingga muncul dugaan bahwa pihak sekolah melakukan bisnis pengadaan baju seragam. Selain dinilai tidak sesuai regulasi, kualitas seragam juga dianggap tidak sebanding dengan harga yang ditentukan,” ujarnya.

Sebagai alternatif, Sanjay mengaku menawarkan mekanisme pembelian yang melibatkan langsung orang tua murid tanpa melibatkan pihak sekolah dalam transaksi.

“Dalam pertemuan dengan komite dan orang tua murid, kami memperlihatkan contoh seragam yang akan dibeli. Orang tua kami persilakan membandingkan harga di pasaran dengan jenis dan kualitas yang sama. Kalau lebih mahal, tentu mereka bebas membeli di tempat lain. Tujuan kami adalah membantu ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum melakukan sosialisasi kepada orang tua, pihaknya terlebih dahulu meminta izin kepada kepala sekolah. Menurutnya, usulan tersebut juga pernah disampaikan dalam forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP.

Sanjay menjelaskan bahwa dalam forum tersebut, sekolah menyerahkan sepenuhnya keputusan pembelian seragam kepada masing-masing orang tua murid karena sekolah tidak memiliki kewenangan melakukan pengadaan.

“Setelah kami menawarkan kepada orang tua, ada tiga sekolah yang membeli seragam dari kami tanpa perantara pihak sekolah,” ungkapnya.

Ia juga menyebut paket seragam olahraga yang ditawarkan menggunakan bahan yang diklaim berkualitas sehingga dapat digunakan hingga siswa lulus kelas IX. Paket tersebut telah dilengkapi topi, dasi, serta atribut sekolah yang dibordir.

Beragam pandangan tersebut menunjukkan adanya harapan agar mekanisme pengadaan seragam sekolah dilaksanakan secara transparan, tidak membebani orang tua murid, memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam memilih penyedia, serta tetap berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, media ini belum memperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Toba. Mengingat Sabtu, 25 Juli 2026 merupakan hari libur kerja, upaya konfirmasi belum dapat dilakukan. Untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, media ini akan mengajukan permohonan konfirmasi resmi kepada Disdikpora Kabupaten Toba pada Senin (27/7/2026) guna memperoleh penjelasan terkait pelaksanaan surat edaran serta mekanisme pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Toba.

Belum ada komentar