KABUPATEN GRESIK, JAWA TIMUR – Pemilik PT Satu Saudara Sejahtera, Lamsiar Nanggolan, secara resmi mencabut pernyataannya terkait dugaan adanya “uang atensi” atau setoran kepada aparat kepolisian. Klarifikasi tersebut disampaikan di Mapolsek Cerme, Polres Gresik, dan direkam dalam sebuah video yang memperlihatkan dirinya didampingi petugas kepolisian.
Dalam klarifikasi itu, Lamsiar menyatakan bahwa ucapannya yang sebelumnya menyebut adanya aliran dana kepada Polsek, Polres hingga Polda Jawa Timur tidak benar. Ia menegaskan pernyataan tersebut merupakan ucapan spontan yang tidak didasarkan pada fakta.
“Pernyataan tersebut tidak benar, hoaks, dan murni merupakan ucapan spontanitas tanpa didasari fakta,” ujar Lamsiar dalam video klarifikasi yang direkam di Ruang Unit Reskrim Polsek Cerme.
Lamsiar juga memastikan PT Satu Saudara Sejahtera tidak pernah memberikan uang, atensi, maupun bentuk setoran apa pun kepada institusi kepolisian. Atas pernyataannya yang sempat menimbulkan kegaduhan, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Polri, khususnya Polsek Cerme, Polres Gresik, dan Polda Jawa Timur.
“Nama saya Lamsiar Nanggolan, pemilik PT Satu Saudara Sejahtera. Pasca pernyataan yang saya sampaikan dan direkam awak media perihal atensi ke Polsek, Polres, dan Polda, saya tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar, hoaks, dan murni merupakan ucapan spontanitas. Atas pernyataan tersebut saya meminta maaf kepada instansi kepolisian, khususnya Polsek Cerme, Polres Gresik, dan Polda Jawa Timur,” ucapnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, tudingan mengenai dugaan adanya aliran dana dari PT Satu Saudara Sejahtera kepada institusi kepolisian dibantah langsung oleh pihak yang sebelumnya menyampaikan pernyataan tersebut.
Meski demikian, klarifikasi tersebut tidak serta-merta mengakhiri perhatian publik terhadap persoalan lain yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan. Dugaan praktik pinjaman berbunga tinggi yang sebelumnya mencuat masih menjadi sorotan dan diharapkan tetap ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Salah seorang anggota Persatuan Jurnalis Gresik Bersatu (PJGB) menilai permintaan maaf atas pernyataan yang telah dicabut merupakan hal yang berbeda dengan penanganan dugaan pelanggaran lain yang berkembang di masyarakat.
“Kalau cukup minta maaf lewat video lalu selesai, bagaimana dengan masyarakat yang mengaku menjadi korban bunga tinggi? Kami berharap aparat tetap mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang ada agar memberikan kepastian hukum,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Sebelumnya, PT Satu Saudara Sejahtera menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dan dugaan terkait praktik pinjaman berbunga tinggi yang disebut berkedok koperasi. Dalam wawancara dengan awak media, Lamsiar sempat melontarkan pernyataan mengenai adanya “atensi” kepada aparat kepolisian. Pernyataan tersebut kini telah dicabut dan dinyatakan tidak benar oleh yang bersangkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan penanganan dugaan aktivitas usaha yang menjadi perhatian masyarakat. Redaksi akan memperbarui informasi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut maupun keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Belum ada komentar