MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN – Komitmen dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi kembali ditegaskan jajaran Polres Musi Rawas melalui pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.
Upacara PTDH digelar di halaman Mapolres Musi Rawas, Muara Beliti, Jumat (3/7/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta. Seluruh personel Polres Musi Rawas turut mengikuti prosesi tersebut sebagai bentuk penegasan terhadap pentingnya disiplin dan integritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dua anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat yakni Aipda Irwan Susanto dan Bripda Alfinka. Keduanya resmi diberhentikan terhitung mulai 31 Mei 2026 setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Profesi Polri berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah langkah yang diambil secara tergesa-gesa. Proses tersebut telah melalui tahapan pemeriksaan, sidang kode etik, hingga mekanisme hukum internal Polri sesuai peraturan yang berlaku, sehingga keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.
AKBP Agung Adhitya Prananta menyampaikan bahwa pemberhentian tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap Polri. Tidak ada ruang bagi setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencederai kehormatan institusi.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi dan pelajaran berharga. Setiap anggota Polri dituntut untuk senantiasa menjaga disiplin, menjunjung tinggi etika profesi, serta mempertahankan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Pelaksanaan PTDH tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menegakkan aturan secara konsisten tanpa pandang bulu. Penegakan disiplin terhadap personel yang melanggar diharapkan mampu memperkuat profesionalisme institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

Belum ada komentar