Bojonegoro Bidik Status Kabupaten Percontohan Kawasan Tanpa Rokok

Foto: Bupati Bojonegoro Setyo Wahono sambut kedatangan Komnas pengendalian tembakau di Ruang Batik Madrim(ist)
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan diri menjadi daerah percontohan dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Komitmen tersebut mengemuka saat tim Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau melakukan pendampingan dan penilaian pelaksanaan KTR di Bojonegoro, Selasa (23/6/2026).

Kedatangan tim disambut langsung Bupati Bojonegoro Setyo Wahono di Ruang Batik Madrim, Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dalam kesempatan itu, Wahono menegaskan bahwa proses penilaian bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Menurut dia, keberadaan KTR menjadi salah satu instrumen penting dalam melindungi kelompok rentan, terutama ibu hamil, anak-anak, dan masyarakat yang berisiko terdampak paparan asap rokok.

“Masukan dari tim penilai akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami. Harapannya, Bojonegoro dapat menjadi daerah percontohan yang mampu menginspirasi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bebas asap rokok, dan memiliki daya saing,” ujar Wahono.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organisasi masyarakat, media massa, hingga sektor swasta, untuk terlibat aktif dalam mendukung pelaksanaan KTR di Bojonegoro.

Tim penilai yang datang berjumlah lima orang, terdiri atas unsur Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Komnas Pengendalian Tembakau. Mereka melakukan verifikasi lapangan guna melihat sejauh mana penerapan aturan KTR di berbagai fasilitas publik.

Sejumlah lokasi menjadi objek penilaian, di antaranya Masjid Agung Darussalam, RS Aisyiyah Bojonegoro, SMAN 1 Bojonegoro, Gereja Santo Paulus, dan Taman Lokomotif. Peninjauan kemudian berlanjut ke SMP Negeri 2 Bojonegoro, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu, tim juga mengunjungi Terminal Rajekwesi dan Tempat Penitipan Anak (TPA) Kecamatan Kapas yang dikelola Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro Ninik Susmiati yang mendampingi kegiatan tersebut menjelaskan bahwa penilaian dilakukan untuk mengukur kepatuhan terhadap regulasi KTR sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperkuat.

Melalui pendampingan dan evaluasi tersebut, Pemkab Bojonegoro berharap implementasi Kawasan Tanpa Rokok dapat berjalan lebih efektif sehingga memberikan perlindungan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat.

Belum ada komentar