Perselisihan Ketenagakerjaan Epson, Kemnaker Turunkan Tim Khusus

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan yang mencuat di PT Indonesian Epson Industry (IEI) di Industrial Park Lot 4E, Jl. Cisokan Raya, Sukaresmi, Cikarang Sel., Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pemerintah memastikan langkah cepat dengan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan serta pemeriksaan mendalam terhadap dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyampaikan hal ini usai menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/5/2026). “Kami sudah mendengar aspirasi dari 11 perwakilan F-SPGI. Kemnaker akan menurunkan tim khusus dan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan untuk memastikan pembinaan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, F-SPGI menyoroti dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta perlindungan terhadap 12 pekerja yang diduga terdampak permasalahan PKWT. Presiden F-SPGI, Abdul Bais, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kemnaker, seraya berharap hak-hak pekerja dapat dijamin secara adil.

Afriansyah Noor menegaskan pemerintah menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. “Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi kami berharap tercapai kesepakatan yang adil,” tambahnya.

Kemnaker berharap momentum ini menjadi titik balik bagi terciptanya kolaborasi positif antara serikat pekerja, manajemen PT IEI, dan pemerintah. Seluruh proses penanganan akan dijalankan secara transparan dengan prinsip tata kelola yang baik.

Belum ada komentar