SURABAYA, JAWA TIMUR-Ketegangan memuncak di kawasan rumah dinas (Rumdis) TNI AU, Jalan Gajah Mada, Surabaya menjelang eksekusi paksa pada Senin (27/04/2026). Di tengah isak tangis dan keresahan sepuluh keluarga Purnawirawan serta Warakawuri yang terancam pengusiran, Lembaga Bantuan Hukum Cakra Tirta Mustika (LBH CAKRAM) hadir melakukan pendampingan hukum secara intensif.
Kehadiran LBH CAKRAM ini bertujuan memberikan pendampingan hukum bagi para penghuni yang kini mayoritas telah lanjut usia. Berdasarkan pantauan di lapangan, rencana eksekusi paksa yang dijadwalkan berlangsung hari ini berdampak serius pada kondisi psikologis para pejuang tua tersebut.
Advokat Muhammad Arfan, S.H., selaku perwakilan LBH CAKRAM, mengungkapkan bahwa tekanan mental akibat surat edaran pengosongan membuat para penghuni mengalami gangguan kesehatan secara mendadak. Pihaknya berupaya memberikan motivasi agar para Purnawirawan tetap tenang di tengah situasi kritis.
“Sejak kabar eksekusi paksa di Rumdis TNI AU ini beredar, para Purnawirawan dan Warakawuri yang sudah lansia mendadak sakit. Kami memohon waktu kepada Komandan Lanud Muljono, Kolonel Ahmad Mulyono SE. MM, untuk mempertimbangkan faktor kondisi kesehatan mereka,” jelas Arfan di lokasi.
Arfan menegaskan bahwa pihaknya mengharapkan adanya kelonggaran waktu. Menurutnya, penghormatan terhadap sisa umur para mantan penjaga dirgantara Nusantara ini jauh lebih berharga daripada sekadar pengosongan aset secara terburu-buru. LBH CAKRAM mendorong agar Kolonel Ahmad Mulyono memberikan solusi tempat tinggal yang layak bagi mereka.
Pada kesempatan yang sama, Advokat Bagus Catur Setiawan.,S.H. mendesak agar pelaksanaan eksekusi hari ini ditunda. LBH CAKRAM telah melayangkan surat resmi kepada Komandan Lanud Muljono guna membuka ruang mediasi. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban resmi dari Komandan Lanud Muljono, Kolonel Ahmad Mulyono SE. MM.
Catur menjelaskan bahwa para putra dan putri Purnawirawan sepenuhnya menyadari bahwa hunian tersebut merupakan aset milik TNI AU. Tidak ada niat sedikit pun dari pihak keluarga untuk menguasai lahan tersebut secara permanen atau menyalahgunakan status kepemilikan.
“Mereka tahu diri, ini aset TNI AU. Mereka hanya memohon agar orang tua mereka diberi kesempatan tinggal di sana sampai tutup usia. Kami ingin duduk bareng dengan Komandan Lanud Muljono untuk memecahkan masalah ini secara bersama-sama,” tegas Catur, advokat yang akrab disapa Catur ini.
Keresahan warga kian membuncah karena hingga detik ini jalur dialog belum terbuka lebar. LBH CAKRAM menilai, langkah persuasif dan humanis seharusnya lebih dikedepankan daripada tindakan represif di lapangan, mengingat jasa besar para Purnawirawan bagi bangsa.
Publik kini menanti respons dari pihak Lanud Muljono. Apakah eksekusi akan tetap dijalankan dengan risiko kesehatan para lansia, ataukah ada solusi mufakat yang memberikan tempat tinggal layak bagi para veteran tersebut? Penundaan eksekusi menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih dalam di Surabaya.

Belum ada komentar