Keselamatan Kerja Prioritas, Menaker Tegaskan Balai K3 Wajib Proaktif

Dalam kunjungan ke Balai Besar K3 Jakarta, Selasa (14/4/2026), Yassierli menekankan pentingnya langkah promotif dan preventif. Menurutnya, perlindungan pekerja harus dimulai sejak awal, bukan hanya setelah insiden terjadi.
beritakeadilan.com,

JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa keselamatan kerja tidak boleh dijadikan taruhan. Ia meminta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tampil lebih proaktif sebagai garda terdepan pencegahan kecelakaan kerja.

Dalam kunjungan ke Balai Besar K3 Jakarta, Selasa (14/4/2026), Yassierli menekankan pentingnya langkah promotif dan preventif. Menurutnya, perlindungan pekerja harus dimulai sejak awal, bukan hanya setelah insiden terjadi.

“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif dalam pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja,” tegasnya.

Yassierli menilai penguatan Balai K3 krusial karena setiap kecelakaan kerja menyangkut nyawa manusia, keberlangsungan keluarga, dan kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan tenaga kerja. Balai K3, menurutnya, tidak boleh sekadar menjalankan fungsi teknis. Mereka harus mampu membaca risiko, membangun budaya K3, dan memperkuat pencegahan di lapangan. “Balai K3 harus hadir sebagai institusi yang visioner, bukan sekadar pelaksana teknis,” ujarnya.

Menaker menegaskan bahwa target menurunkan angka kecelakaan kerja tidak bisa dicapai pemerintah sendirian. Kolaborasi dengan pihak swasta, termasuk Perusahaan Jasa K3 (PJK3), menjadi kunci. “PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra agar tujuan besar tercapai, yaitu turunnya angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” kata Yassierli.

Selain kolaborasi, Yassierli menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pegawai Balai K3. Mereka tidak cukup hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga harus memiliki kemampuan manajerial dan analisis data. “Setiap penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, hingga manajemen risiko. Kemampuan mengolah data statistik sangat penting agar output bisa menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Menaker juga mengingatkan pejabat fungsional, mulai dari instruktur, pengawas ketenagakerjaan, hingga mediator hubungan industrial, agar terus berkembang seiring peningkatan jenjang karier. “Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis. Inilah yang akan membawa perubahan besar pada perlindungan tenaga kerja kita di masa depan,” pungkasnya.

Pernyataan Menaker Yassierli menegaskan bahwa keselamatan kerja adalah prioritas nasional. Balai K3 harus tampil sebagai ujung tombak pencegahan, memperkuat kolaborasi dengan PJK3, serta meningkatkan kapasitas pegawai agar mampu menghasilkan kebijakan berbasis data.

Dengan langkah ini, diharapkan angka kecelakaan kerja di Indonesia dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan tenaga kerja.

Belum ada komentar