SURABAYA, JAWA TIMUR — Sepak terjang seorang pengedar narkotika jenis sabu akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian. Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus tersangka berinisial MF (31), warga Jalan Bulak Banteng, saat diduga hendak melakukan transaksi di kawasan Jalan Hangtuah, Surabaya.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (15/4), ketika petugas melakukan penyergapan di lokasi yang telah diintai sebelumnya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga poket sabu dengan berat total 4,02 gram yang disimpan di dalam kantong celananya.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menegaskan bahwa selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita uang tunai yang diduga hasil penjualan.
“Kami amankan tersangka beserta uang diduga hasil penjualan Rp 500 ribu,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial MK yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Transaksi terakhir dilakukan dengan pembelian sebanyak lima gram sabu seharga Rp 3,75 juta.
“Pengakuannya MK ini warga Sukolilo, Bangkalan, Madura. Transaksi dilakukan di bawah jembatan Suramadu,” ungkap AKP Adik Agus Putrawan.
Setelah mendapatkan barang haram tersebut, tersangka kemudian membaginya ke dalam paket-paket kecil untuk diedarkan.
MF mengaku menjual sabu dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu per poket, tergantung beratnya. Peredaran dilakukan di sekitar kawasan Jalan Hangtuah, Surabaya, yang menjadi target pasar tersangka.
Dari hasil penangkapan, polisi menyebut masih terdapat sisa sabu yang belum sempat terjual.
“Empat poket sabu yang kami amankan ini sisa yang belum terjual. Tersangka mendapat untung Rp 2 juta jika terjual habis dan masih bisa menggunakan sabu secara gratis,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang telah ditetapkan sebagai DPO. Upaya ini dilakukan untuk memutus jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Belum ada komentar