Gayatri dan Domba Sejahtera Disoal: Warga Ngunut Curiga Data Disembunyikan

Foto Ilustrasi Program Gayatri dan Domba
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR-Dua program bantuan desa Gayatri dan Domba Sejahtera di Desa Ngunut memantik kecurigaan warga. Transparansi dipertanyakan, data penerima tak terbuka, Anggaran diduga tak jelas. Sorotan menguat pada pelaksanaan Program Gayatri tahun 2025-2026. Warga menilai pemerintah desa tidak membuka informasi mendasar: berapa anggaran yang diterima dan ke mana dialokasikan.

Salah satu warga, Mohammad Zainul (40), menyebut minimnya keterbukaan itu sudah berlangsung lama.

“Hingga kini, belum ada transparansi siapa saja penerima program Gayatri dan domba sejahtera,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Tak hanya soal daftar penerima, mekanisme penentuan manfaat pun dipersoalkan. Warga mengaku tak pernah mengetahui kriteria seleksi. Siapa yang berhak menerima, dan atas dasar apa, tak pernah dijelaskan ke publik.

Kondisi ini memunculkan dugaan distribusi bantuan tidak berjalan transparan. Bahkan, berpotensi melenceng dari sasaran.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Ngunut, Suwarno, belum membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirim awak media pada Rabu (8/4/2026) hanya berstatus terbaca. Tak ada penjelasan rinci yang diberikan.

Sikap diam ini justru memantik spekulasi baru. Warga mulai menduga adanya manipulasi data dalam pelaksanaan program.

Masalah tak berhenti di situ. Akses terhadap laporan penggunaan anggaran juga tertutup. Warga mempertanyakan apakah pemerintah desa pernah menyusun laporan tertulis yang bisa diakses publik.

Evaluasi dampak program pun tak pernah dipaparkan. Apakah program Gayatri efektif atau tidak, warga mengaku tidak pernah tahu.

Sorotan serupa mengarah pada Program Domba Sejahtera. Informasi jumlah bantuan dan daftar penerima tak pernah diumumkan secara terbuka. Minimnya transparansi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan bantuan.

Pengawasan program dinilai lemah. Tanpa sistem kontrol yang jelas, publik meragukan bantuan benar-benar dikelola oleh penerima yang berhak.

Kasus di Desa Ngunut ini kembali menegaskan satu hal: keterbukaan informasi publik bukan sekadar formalitas administratif. Tanpa transparansi, program bantuan rawan diselewengkan, dan kepercayaan warga jadi taruhannya.

Belum ada komentar