KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR-Proyek pembangunan jembatan yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 dan bergeser penyelesaiannya ke 2026 di Desa Bogangin, Kecamatan Sumberrejo, memasuki fase krusial. Secara visual di lokasi menunjukkan konsistensi mutu, pekerjaan ini justru mengemuka sebagai objek sorotan akibat temuan deviasi teknis pada sejumlah elemen konstruksi.
Temuan lapangan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi rencana dan implementasi teknis. Salah satu yang mencolok adalah pada pemasangan baut angkur sebagai elemen pengikat penopang handrail berbahan stainless steel. Secara perencanaan, struktur ini mensyaratkan penggunaan besi berdiameter 10 milimeter. Namun dalam praktik, material yang terpasang justru berdiameter 8 milimeter.
Secara teknis, reduksi dimensi tersebut bukan perkara sepele. Penurunan diameter berimplikasi langsung pada kapasitas dukung elemen terhadap beban statis maupun dinamis, terlebih mengingat beban kombinasi dari plat dan pipa logam yang relatif besar. Dalam konteks rekayasa struktur, deviasi semacam ini berpotensi menggerus faktor keamanan konstruksi.
Tim Pelaksana (Timlak) mengakui adanya ketidaktepatan tersebut. “Seharusnya menggunakan ukuran besi 10, tapi kemarin yang di pasang malah besi 8, nanti biar di ganti mas,”ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Persoalan lain muncul pada pemasangan besi begel di struktur parapet. Jarak antar begel yang terpasang dinilai terlalu renggang dan belum sepenuhnya mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam konstruksi beton bertulang, jarak begel berfungsi krusial dalam menjaga integritas struktur terhadap gaya geser dan retak.
Ketua Timlak, Yaeni, mengonfirmasi adanya kekeliruan pada aspek tersebut. “Materialnya sebenarnya sudah sesuai, hanya jaraknya yang belum rapat. Yang sudah terpasang jarak begel 20cm dan Nanti jaraknya biar di ganti 15cm,”kata dia.
Rangkaian temuan ini memantik spekulasi di ruang publik. Sejumlah kalangan menilai adanya potensi pengurangan volume pekerjaan yang, jika terbukti, berimplikasi langsung pada penurunan kualitas konstruksi. Indikasi tersebut menguat seiring pengakuan terbuka dari pelaksana terkait ketidaksesuaian spesifikasi teknis.
Proyek jembatan dengan nilai anggaran sekitar Rp2,8 miliar ini hingga awal April 2026 dilaporkan baru mencapai progres sekitar 80 persen. Situasi ini menempatkan proyek dalam tekanan akuntabilitas, terutama terkait kepatuhan terhadap standar teknis sebagai prasyarat utama pembangunan infrastruktur publik.
Dalam kerangka tata kelola konstruksi, deviasi terhadap spesifikasi bukan semata persoalan teknis, melainkan juga menyentuh dimensi pengawasan, perencanaan, dan integritas pelaksanaan proyek.

Belum ada komentar