KABUPATEN SAMOSIR, SUMATERA UTARA – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,6 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung peningkatan kualitas hunian serta penataan kawasan permukiman di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp11,5 miliar untuk penataan kawasan kumuh di 25 titik lokasi serta Rp11,1 miliar untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 556 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Samosir.
Program penataan kawasan kumuh dan BSPS ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati, sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa dukungan anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas permukiman sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.
“Dukungan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas lingkungan permukiman serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami juga mendorong tumbuhnya kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat semangat gotong royong, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Samosir,” ujar Menteri Ara, Rabu (25/3/2026).
Selain memperbaiki kondisi rumah masyarakat, program ini juga diharapkan dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan kawasan permukiman yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Dengan alokasi anggaran tersebut, pemerintah optimistis pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Samosir dapat terus berjalan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Belum ada komentar