Operasional KDMP Diharapkan Jadi Solusi Penataan Toko Modern di Bojonegoro

Foto: Bupati Bojonegoro Setyo Wahono
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengakui belum dapat mengambil langkah tegas terhadap menjamurnya toko modern yang diduga berdiri tanpa izin. Penertiban disebut baru bisa dilakukan setelah program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai berjalan.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan, keberadaan KDMP nantinya akan menjadi salah satu instrumen untuk menata kembali ekosistem perdagangan di tingkat desa, termasuk keberadaan toko modern yang tidak sesuai aturan.

“Selama KDMP belum berjalan, sulit bagi kami untuk menutup toko modern. Tapi begitu KDMP aktif, semua toko modern yang belum sesuai aturan akan ditertibkan,” ungkap Bupati Setyo Wahono, Minggu (15/3/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati menanggapi sorotan publik terkait maraknya ritel modern di berbagai wilayah Bojonegoro yang disebut-sebut beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto juga menegaskan pentingnya pengaturan ketat terhadap keberadaan toko modern agar tidak mematikan usaha kecil dan pasar tradisional.

Menurutnya, ketika KDMP sudah aktif beroperasi, pemerintah akan memiliki ruang lebih besar untuk menertibkan ritel yang tidak mematuhi regulasi.

“Nanti akan kita tutup semuanya yang ilegal kalau KDMP beroperasi,”tegasnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan kesiapan KDMP serta efektivitas kebijakan penertiban toko modern apabila program itu benar-benar dijalankan.

Kalangan pedagang tradisional menilai persoalan ritel modern tidak cukup diselesaikan hanya dengan menghadirkan koperasi desa.

Suwarno (45), pedagang di Bojonegoro, menilai pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih komprehensif untuk melindungi pelaku usaha kecil.

“Kebijakan harus menyertakan insentif bagi pedagang lokal, pengawasan ketat, serta regulasi yang jelas. Tanpa itu, KDMP pun bisa gagal mengubah peta perdagangan lokal,” ujarnya.

Di tengah pesatnya ekspansi ritel modern, masyarakat berharap KDMP benar-benar mampu menjadi penyeimbang antara pertumbuhan ekonomi modern dan keberlangsungan usaha pedagang tradisional.

“Namun, kami menunggu bukti konkrit dari janji ini, bukan sekadar kata-kata,”pungkasnya.

Belum ada komentar