KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Pelaksanaan proyek peningkatan jalan rigid beton di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, mulai menjadi perhatian publik. Proyek yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tersebut diduga tidak sepenuhnya memenuhi standar teknis konstruksi sebagaimana mestinya.
Sorotan muncul setelah sejumlah warga mendapati kondisi beton yang baru saja rampung dikerjakan justru telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Di beberapa titik terlihat retakan bahkan patahan pada badan jalan, sementara sebagian permukaan beton tampak mengelupas. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mutu material serta kualitas proses pengerjaan proyek.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan tampak cukup jelas meskipun usia pekerjaan relatif masih baru. Situasi ini memunculkan dugaan adanya persoalan teknis dalam tahapan konstruksi, mulai dari komposisi campuran material, proses pemadatan, hingga metode pengecoran yang diterapkan.
Sejumlah pihak juga menyoroti kemungkinan tidak optimalnya pemasangan dowel, yakni komponen penting dalam konstruksi rigid beton yang berfungsi menjaga kestabilan antar pelat beton. Apabila pemasangan tidak sesuai spesifikasi, maka risiko terjadinya retakan atau patahan akibat pergeseran tanah dan beban kendaraan akan semakin besar.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kepala Desa Pacing, Abdi Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melakukan komunikasi dengan tim pelaksana kegiatan.
“Iya, tak komunikasikan dengan timlak dulu mas,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Ketika disinggung mengenai kondisi beton yang mengalami kerusakan tidak lama setelah pekerjaan selesai, ia menyebut kerusakan tersebut hanya terjadi pada sebagian kecil titik.
“Pecahnya sedikit-sedikit, saya juga baru datang dari lokasi, dan core drill-nya juga belum selesai,” tambahnya.
Namun pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab substansi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait perencanaan teknis proyek, standar mutu konstruksi, serta faktor penyebab kerusakan pada jalan beton yang tergolong masih baru.
Di lokasi proyek juga terlihat adanya upaya penambalan pada bagian beton yang patah. Langkah tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari prosedur perbaikan permanen atau sekadar penanganan sementara.
Situasi ini mendorong munculnya desakan dari masyarakat agar dilakukan evaluasi secara objektif dan transparan terhadap kualitas pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran publik. Dalam konteks tersebut, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro diharapkan dapat melakukan pemeriksaan teknis guna memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan perencanaan, spesifikasi, serta prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya penyimpangan, masyarakat berharap langkah korektif dan penegakan aturan dapat dilakukan secara proporsional demi menjaga integritas pengelolaan anggaran pembangunan desa.

Belum ada komentar